TEORI BUDAYA, RINGKASAN DARI BERBAGAI SUMBER
TEORI BUDAYA, RINGKASAN DARI
BERBAGAI SUMBER
Terminologi
Strukturalisme
Kata
“Struktur” dapat diartikan sebagai kaitan-kaitan yang teratur
antara kelompok-kelompok gejala. “Strukturalisme” bisa diartikan
sebagai suatu gerakan pemikiran atau metodologi sains yang memberikan implikasi
ideologi. Pengertian lainnya adalah suatu cara berpikir yang memandang seluruh
realitas (al-maujud) sebagai keseluruhan yang terdiri dari
struktur-struktur yang saling berkaitan, artinya struktur itu adalah tatanan
wujud-wujud yang meliputi keutuhan, transformasi dan pengaturan diri.
Maksudnya
adalah pertama, keutuhan yaitu bahwa tatanan wujud itu bukannya
himpunan semata, melainkan karena tiap komponen yang tergabung di dalamnya pada
aturan intrinsik dan tidak memiliki otoritas kebebasan di luar struktur. Kedua,
transformasi yaitu struktur itu tidak statis tetapi dinamis. Ketiga,
pengaturan diri yaitu struktur tersebut tidak meminta bantuan unsur ekstrinsik
dalam proses transformasional tersebut.
Secara
sederhana, strukturalisme bisa diartikan sebagai aliran
dalam filsafat manusia yang menempatkan struktur (baca: sistem) bahasa dan
budaya sebagai kekuatan yang menentukan perilaku dan kesadaran manusia. Dalam
mazhab ini, manusia pada dasarnya merupakan makhluk yang tidak bebas, yang
berstruktur oleh sistem bahasa dan budaya. Tidak ada perilaku, pola berpikir
dan kesadaran manusia yang bersifat individual dan unik yang bebas dari sistem
bahasa dan budaya yang mengungkungnya.
Dalam
pandangan mazhab strukturalis, manusia bukan sebagai pusat
realitas, bukan pusat kenyataan, pusat pemikiran, kebebasan, tindakan dan
sejarah. manusia hanya diselidiki sebagai unsur yang berfungsi dalam
macam-macam struktur bawah sadar, struktur-struktur politik, dan
struktur-struktur sosial ekonomis. Manusia dibicarakan sebagai roda kecil dalam
suatu mekanisme otonom.
Fungsi
manusia dalam keseluruhan struktur-struktur dapat dibandingkan dengan fungsi
kata dalam suatu teks, manusia tidak bicara sebagai suatu subjek, tetapi
dibicarakan sebagai objek. Pandangan inilah yang dimaksud sebagai anti-tesis
dari pandangan mazhab eksistensialis yang meyakini manusia
sebagai pusat realitas. Di sampaing itu pandangan ini juga mengguncangkan
pandangan empirisme dan rasionalisme serta para saintis yang mengagungkan epistimologi
rasional-empirik dan realitas objektif.
Latar
Historis
Secara
historis, strukturalisme lahir sekitar tahun 60-an sebagai
anti-tesis dari filsafat fenomenologi eksistensialis, yang memiliki
pandangan manusia sebagai titik sentral eksistensi kehidupan. Tetapi bagi
mazhab strukruralis, manusia digambarkan sebagai hasil dari
struktur-struktur, bukan sebagai pencipta struktur-struktur. Saat itu
strukturalisme dengan cepat dikenal orang. Tokoh yang memprakarsai mazhab ini
adalah Claude Levi-Straus dan Michel Foucault. Inti dari penelitian mereka
adalah bagaimana bisa terjadi bahwa dalam suatu kebudayaan segala sesuatu bisa
saling berhubungan? Tesis dari studi mereka menghasilkan jawaban bahwa
kehidupan manusia juga terstruktur.
Aliran
atau mazhab pemikiran ini muncul ketika mazhab eksistensialisme pudar.
Masyarakat yang semakin kaya dan dikendalikan oleh struktur-struktur ilmiah,
teknologi dan ekonomi membuat eksistensi manusia sebagai subjek yang otonom
kian pudar. Awalnya, strukturalisme hanya dikenal sebagai
metode dalam studi linguistik yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure.
Dalam perkembangannya merambah pada bidang studi lainnya. Misalnya, oleh para
penganut mazhab formalisme Rusia, strukturalisme diterapkan
dalam studi ilmu sastra. Noam Chomsky menerapkan pada bidang linguistik, Claude
Levi-Strauss menerapkan pada bidang Antropologi budaya, dan M. Faocault dalam
sejarah kebudayaan.
Pandangan
Strukturalisme Budaya
Dalam
menentukan corak strukturalisme perspektif budaya, maka acuannya adalah Levi-Strauss
sebagai bapak strukturalis Perancis (peletak dasar strukturalisme) yang ia
geluti dalam perspektif antropologi budaya. Levi-Strauss meyakini bahwa
analisis kebudayaan (bahkan analisis kehidupan sosial, termasuk seni dan agama)
bisa dilakukan seperti model analisis bahasa. Menurutnya, sifat dan aspek-aspek
kebudayaan sama sama dengan sifat-sifat bahasa. Oleh karena itu, Levi-Strauss
menyamakan objek kebudayaan sama dengan objek linguistik.
Pandangan
teori strukturalisme budaya ini sangat dipengaruhi oleh teori linguistik,
terutama yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure. Adalah teori
monumentalnya berupa signifiant (penanda), signifie (yang
ditandakan), langue (bahasa umum), parole (Bahasa Individu), sinkroni (peninjauan
ahistoris) dan diakroni (peninjauan historis). Bahasa
seluruhnya merupakan sistem tanda, unsu-unsur bahasa yang disebut fonem
merupakan sutu sistem yang terdiri dari relasi-relasi dan oposisi-oposisi.
Aturan-aturan linguitik memperlihatkan suatu taraf tidak sadar. Misalkan aturan
perihal tata bahasa diterapkan orang tanpa ragu. Padahal orang tidak mengenal
hukum atau atau aturan itu secara sadar. Begitu juga dengan kebudayaan
masyarakat, mereka menjalankan budaya kesehariannya tanpa sadar bahwa terdapat
sistem yang terstruktur dalam implementasinya.
Fenomena
kebudayaan dapat ditanggapi sebagaimana sistem atau rangkaian tanda. Tanda
memiliki makna atau lebih tepat diberi makna. Akan tetapi makna ini berada pada
tataran yang tidak disadari oleh pelakunya atau pemberi makna itu sendiri.
Begitu juga fenomena kebudayaan yang terjadi di kalangan masyarakat juga
memiliki struktur yang tidak disadari oleh manusia sendiri. Melalui pendekatan
filsafat bahasa dalam mengkaji pemikiran tokoh maka ditemukan bahwa prestasi
tokoh strukturalisme seperti Claude Levi-Strauss (1908) ini adalah memadukan
antara sosiologi dan antropologi dengan mengikutsertakan ilmu bahasa.
Levi-Straus
menganalisis dan menjelaskan sistem kekerabatan masyarakat dengan menggunakan
teori strukturalis. Ia menyamakan objek kekerabatan dengan linguistik dengan
argumen yang menarik. Kekerabatan dan perkawinan merupakan sebuah sistem dan
sistem itu terdiri atas relasi-relasi dan oposisi. Misalkan suami-istri,
bapak-anak, saudara laki-laki-saudara perempuan dan seterusnya. Hal ini sama
dengan bahasa, kekerabatan merupakan komunikasi, karena ada informasi dan
pesan-pesan yang disampaikan individu ke individu yang lain. Dan karena alasan
klan-klan, suku, famili, dan grup-grup sosial lain saling tukar menukar wanita,
begitu juga bahasa sebagai penukaran, komunikasi dan dialog.
Levi-Strauss
menggunakan metode antropologi dan linguistik secara serempak. Dalam penerapan
metodenya, kemiripan berbagai macam mitos dan adat-istiadat dalam pelbagai
masyarakat dipandang sebagai porsi dari struktur yang tidak dikonstitusikan
oleh analisis melainkan dilarutkan dengan analisis. Levi-Strauss memandang
perilaku budaya, upacara, ritus, kekerabatan, hukum perkawinan, cara memasak
dan sebagainya bukan sebagai wujud yang intrisik, yang diperhatikannya adalah
hubungan unsur-unsur yang membentuk strukturnya masing-masing, sepadan dengan
unsur fonologis suatu bahasa. Istilah kekerabatan merupakan unsur makna;
seperti fonem, istilah kekerabatan itu memperoleh makna hanya jika
diintegrasikan ke dalam sistem.
Dengan
demikian, kebudayaan itu seperti fonem. Ia merupakan suatu sistem yang tak
terpisahkan, di dalamnya terdapat satuan-satuan unsur yang tak terpisahkan satu
sama lain. Sebagai contoh, Levi-Strauss memandang bahwa kekerabatan di dalam
masyarakat primitif sebagai sistem komunikasi, karena klen-klen atau
famili-famili atau grup-grup sosial lain, tukar menukar budaya. Sebagaimana
bahasa merupakan pertukaran, komunikasi, dialog demikian juga sistem
kekerabatan.
Tokoh-Tokoh
Strukturalisme
Beberapa
tokoh penting mazhab Strukturalisme adalah Ferdinand de
Saussure (1857-1913), Levi Strauss (1949), Michael Foucault (1926), Jacques
Lacan (1901), Louis Althusser (1918), Noam Chomsky (1926), Roland Barthes,
Jacques Derrida, Jakobson dan Julia Kristeva. Tiga tokoh yang disebut terakhir
bisa dikategorikan sebagai tokoh-tokoh peletak post-strukturalisme dalam sastra
dan para penganut mazhab post-modernisme.
KONTEMPORER, TRADISI, KLASIK, DAN MODERN
1. KONTEMPORER
Budaya
Kontemporer adalah budaya yang terpengaruh
dampak modernisasi. Kontemporer itu artinya
kekinian, modern atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan
kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi budaya kontemporer
adalah budaya yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang
sesuai zaman sekarang. Karya budaya kontemporer adalah karya yang
secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya
lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance. Begitupula
dengan tarian, lebih kreatif dan modern.
Kata
“kontemporer” yang berasal dari kata“co” (bersama) dan “tempo” (waktu).
Sehingga menegaskan bahwa seni kontemporer adalah
karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui.
Inisebagai pengembangan dari wacana pascamodern (postmodern art)
dan pasca kolonialisme yang
berusaha membangkitkan wacana pemunculan indegenousart (pribumi).
Atau khasanah budaya lokal yang menjadi tempat tinggal (negara) para budayawan.
Dalam
seni, secara awam seni kontemporer bisa diartikan sebagai berikut:
- Tiadanya sekat antara
berbagai disiplin seni, alias meleburnya batas-batas
antara seni lukis, patung, grafis, kriya, teater, tari, musik,
anarki, omong kosong, hingga aksi politik.
- Punya gairah dan nafsu
"moralistik" yang berkaitan dengan matra sosialdan politik sebagai
tesis.
- Seni yang cenderung diminati media
massa untuk dijadikan komoditas pewacanaan,
sebagai aktualitas berita yang fashionable.
PENGERTIANTRADISI
Tradisi merupakan
gambaran sikap dan
perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun-temurun dari nenek
moyang. Tradisi dipengaruhi oleh kecenderungan untuk
berbuat sesuatu dan mengulang sesuatu sehingga menjadi kebiasaan.
Tradisional
itu jelek atau baik? Dalam berbagai ungkapan oleh kalangan tertentu sering
ditemukan bahwa yang
tradisional itu seharusnya dibuang alias ditinggalkan. Persoalannya apakah memang harus begitu ? Maka
pembahasan dibawah ini akan menjelaskan tentang tradisi
dan tradisional.
Tradisi (Bahasa
Latin: traditio, “diteruskan”) atau kebiasaan,
dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan
sejak lama dan
menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat,
biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu,
atau agama yang
sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang
diteruskan dari generasi ke
generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.
Dalam
pengertian lain tradisi adalah
adat-istiadat atau kebiasaan yang turun temurun yang masih dijalankan di masyarakat. Dalam suatu masyarakat
muncul semacam penilaian bahwa cara-cara
yang
sudah ada merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan. Biasanya sebuah tradisi tetap saja dianggap sebagai cara
atau model terbaik selagi belum ada alternatif lain.
Misalnya dalam acara tertentu masyarakat sangat menggemari kesenian rabab. Rabab
sebagai sebuah seni yang sangat digemari
oleh anggota masyarakat karena belum ada
alternatif
untuk menggantikannya di saat
itu. Tapi kerena desakan kemajuan di bidang
kesenian yang didukung oleh kemajuan teknologi maka bermunculanlah berbagai jenis seni musik. Dewasa
ini kita sudah mulai melihat bahwa generasi
muda
sekarang sudah banyak yang tidak lagi mengenal kesenian rabab. Mereka lebih suka seni musik dangdut
misalnya.
Tradisi
merupakan roh dari sebuah
kebudayaan. Tanpa tradisi tidak mungkin suatu kebudayaan akan hidup dan langgeng. Dengan tradisi hubungan
antara individu dengan masyarakatnya bisa
harmonis.
Dengan tradisi sistem kebudayaan akan menjadi kokoh. Bila tradisi dihilangkan maka ada harapan suatu
kebudayaan akan berakhir disaat itu juga.
Setiap
sesuatu menjadi tradisi biasanya telah teruji tingkat efektifitas dan tingkat efesiensinya. Efektifitas
dan efesiensinya selalu ter- up date mengikuti perjalanan perkembangan unsur
kebudayaan. Berbagai bentuk sikap dan tindakan dalam
menyelesaikan persoalan kalau tingkat efektifitasnya dan efesiensinya rendah akan segera ditinggalkan
pelakunya dan tidak akan pernah menjelma
menjadi
sebuah tradisi. Tentu saja sebuah tradisi akan pas dan cocok sesuai situasi dan kondisi masyarakat
pewarisnya.
Selanjutnya
dari konsep tradisi
akan lahir istilah tradisional. Tradisional merupakan
sikap mental dalam
merespon berbagai persoalan dalam masyarakat. Di dalamnya
terkandung metodologi
atau cara berfikir dan bertindak yang selalu berpegang teguh atau berpedoman pada nilai dan norma
yang belaku dalam masyarakat. Dengan kata lain setiap tindakan dalam menyelesaikan
persoalan berdasarkan tradisi.
Seseorang
akan merasa yakin bahwa
suatu tindakannya adalah betul dan baik, bila dia bertindak atau mengambil keputusan sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku. Dan sebaliknya, dia
akan merasakan bahwa tindakannya salah atau keliru atau tidak akan dihargai oleh masyarakat bila ia berbuat di luar tradisi atau
kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakatnya.
Di samping itu berdasarkan pengalaman
(kebiasaan)nya dia akan tahu
persis mana yang menguntungkan dan mana yang tidak. Di manapun masyarakatnya tindakan cerdas atau
kecerdikan seseorang bertitik tolak pada
tradisi
masyarakatnya.
Dari
uraian diatas akan dapat dipahami
bahwa sikap tradisional adalah bahagian terpenting dalam
sitem tranformasi
nilai-nilai
kebudayaan. Kita harus menyadari bahwa warga masyarakat berfungsi sebagai penerus budaya dari genersi
ke generasi selanjutnya secara
dinamis. Artinya proses pewarisan kebudayaan
merupakan interaksi langsung (berupa
pendidikan)
dari generasi tua kepada generasi muda berdasarkan nilai dan norma yang berlaku. Proses pendidikan
sebagai proses sosialisasi, semenjak bayi anak belajar
minum asi, anak belajar tingkah laku kelompok dengan tetangga dan disekolah.
Anak menyesuaikan diri dengan nilai dan norma dalam masyarakat dan sebagainya.
Setiap
anak harus belajar dari pengalaman di lingkungan sosialnya, dengan menguasai
sejumlah keterampilan yang bermanfaat untuk merespon kebutuhan hidupnya. Dengan
demikian dalam masyarakat banyak kebiasaan dan pola kelakuan yang dipelajari,
seperti bahasa, ilmu pengetahuan seni dan budaya. Ini berarti juga bahwa konten
pendidikan tidak bisa
terlepas dari tradisi. Terjadinya proses internalisasi dalam diri setiap anggota masyarakat sudah pasti
landasannya tradisional, yang meliputi sikap mental,cara
berfikir dan cara bertindak menyelesaikan persoalan hidup.
DEFENISI
KLASIK
Merujuk
pada kamus besar bahasa Indonesia defenisi klasik yaitu :
1) Mempunyai
nilai atau mutu yg diakui
dan menjadi tolok ukur kesempurnaan yg abadi; tertinggi;
2) Karya
sastra yg bernilai tinggi serta langgeng dan sering dijadikan tolok ukur atau
karya susastra zaman kuno
yg bernilai kekal;
3) Bersifat
spt seni klasik,yaitu sederhana, serasi, dan tidak berlebihan;
4) Termasyhur
krn bersejarah:bangunan klasik peninggalan zaman Sriwijaya itu akan dipugar;
5) Tradisional
dan indah (ttpotongan pakaian, kesenian, dsb): pertunjukan tari-tarian Jawa
klasik
PENGERTIANMODEREN
Sampai
saat sekarang dan juga masa yang
akan datang pengertian modern bagi banyak orang tidak
dipahami dengan baik. Salah satu faktor yang
menyebabkannya
adalah generasi demi generasi selalu saja bermunculan. Untuk itu mereka harus belajar tentang banyak
hal, termasuk belajar memahami pengertian
modern.
Sebagai contoh adalah penulis sendiri, terlambat menemukan pengertian modern, yakni setelah berada di
jenjang perguruan tinggi. Penulis berharap
dengan
tulisan ini bermanfaat bagi pembacanya, baik untuk kepentingan berbicara ataupun untuk menuliskan ide dan
gagasan.
Istilah
atau kata modern berasal
dari kata latin yang
berarti “sekarang ini”. Dalam pemakaiannya kata modern mengalami perkembangan, sehingga berubah
menjadi sebuah istilah. Kalau sebuah kata hanya mengandung
makna yang relatif sempit, sedangkan sebuah istilah akan mengandung makna yang relatif lebih luas.
Modern sebagai sebuah istilah dalam masyarakat kita sudah mulai familiar,
walaupun masih banyak yang verbalisme.
Istilah modern adalah
ditujukan untuk perubahan peradaban,
yakni dari peradaban yang bersifat telah lama menjadi peradaban yang bersifat baru. Kapan perubahan itu
mulai terjadi, agak sulit juga melacaknya.
Hanya
saja ada orang yang mengira, misalnya ada orang mengatakan pada zaman Renaissance gejala perubahan itu
sudah kelihatan. Ada juga yang mengatakan
perubahan
yang drastis terjadi pada masa revolusi industri, diteruskan dengan revolusi kebudayaan. Pada negara
tertentu ditandai oleh terjadinya perubahan
politik
yang sangat mendasar, misalnya di Uni Soviet (sekarang Rusia) apa yang disebut dengan Peresteroika dan
Glasnot. Di dunia Islam, perubahan dan
pembaruan
terjadi setiap lahirnya seorang Nabi dan Rasul.
Setiap anggota masyarakat harus
memiliki sikap modern, hal ini merupakan suatu persyaratan dalam proses
pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan
akan dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efesien mana-kala mayoritas masyarakatnya
menghayati (internalisasi) sikap modern.
Dengan
kata lain kalau dalam suatu negara atau masyarakat melaksanakan pembangunan yang mengarah kepada
pembaharuan berarti modernisasi harus
dijalankan,
yang didukung oleh sikap modern warga masyarakat.
LIBERALISME,
KAPITALISME, DAN SOSIALISME
LIBERALISME
Secara etimologis berasal dari kata atau
bahasa latin yang berati free selanjutnya liberal berati nonrestricted,
tidak dibatasi atau independent in opinion; bebas dalam
berpendapat.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang
bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang
relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya
pembatasan terhadap pemilikan individu.
SEJARAH KELAHIRAN
Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama
adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu,
disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di
Italia. Paham ini muncul
ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas
melawan pendukung Paus. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan
politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme,
dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan
negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa
dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja
di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang
menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka
menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan
kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan,
ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang
besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak
Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang
publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen
dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga
sosial.
Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak
pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya
secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra,
seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana,
alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi
liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.
MUNCULNYA LIBERALISME
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan
industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh
keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman itu. Keresahan intelektual
tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan
untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja
dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk dapat menjalankan
kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya. Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham
liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan
individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat
mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu
untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik itu merupakan sesuatu
untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri
dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi liberalisme inilah,
John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan
berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah
mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa.
Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan
yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang
bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas
nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh
lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri
mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut. Jadi, ciri-ciri
ideologi liberal sebagai berikut
-
Pertama, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
-
Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk
kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
-
Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar
membuat keputusan untuk diri sendiri.
-
Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga
penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai
sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin
dibatasi.
-
Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau
sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan
berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan
demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi
indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya. Ideologi
liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya termasuk Amerika
Serikat.
Pada tahun 1932 Franklin D. Roosevelt (1882-1945) ingin
mengubah Amerika Serikat menjadi masyarakat yang peduli terhadap sesama:
meningkatkan kehidupan bersama ke arah kesejahteraan bersama. Agaknya
apa yang dikatakan Green, the self is a social self, ia terapkan dalam praktek.
Maka dalam hak milik pun yang semula dianggap pantang untuk dibatasi atau
dicampuri, sebagian yang dimiliki itu dipandang hak orang hak berpunya. Jaminan
sosial (social security) bagi pekerja menjadi kemestian; malah kaum
pengangguran pun dibantu, dan orang jompo tidak dibiarkan merana. Dengan New
Deal(cara baru) ia menuju welfare state, negara kesejahteraan walaupun masih dengan penamaan individualisme.
Liberalisme, ( dan demokrasi).
Prinsip
dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam
pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping
itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat,
di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal
dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu;
pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai
lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.[3][3]
Sistem Politik Liberalisme
Jhon Lock mengemukan bahwa manusia itu dijamin oleh konstitusi dan dilindungi
oleh pemerintah. Pemerintah
harus memakai system perwakilan, jadi harus dalam rangka
demokratis. Dengan dianutnya paham liberal negara-negara kerjaan yang bersifat
feodal dan bertumpu pada kesetiaan terhadap raja dan keluarnya telah berubah.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas
dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di
samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat
Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang
berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan
individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya
sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial. Sedangkan liberalisme
ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan
pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara
pada kapitalisme melalui pasar bebas. Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung
kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang
membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui
pasar bebas.
Adapun kapitalisme merupakan cara produksi, secara luas dapat dijelaskan bahwa
kapitalisme sebagai: ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan
produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan”.
Atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan
kaum buruh dari alat-alat produksi. Kapitalisme juga merupakan sistem
ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan
hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan. Tetapi
sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus
melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial, dan kultur
terhadap bangsa-bangsa didunia.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini
bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki
definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16
hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang
modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis
harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator
mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
SEJARAH
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem
perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan
sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak
hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan
belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan
menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan
ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang
dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis
sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah
satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan
hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang
ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang
merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia
menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling
penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep
MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang
tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan
berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah
kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar
harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah.
Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan
oleh rakyatnya.
Ide-ide Karl Marx sangatlah penting. Dia sama
sekali tidak menganggap kepemilikan alat-alat produksi oleh individu swasta
merupakan masalah utama kapitalisme. Yang ia tolak adalah sebuah situasi dimana
alat produksi dikontrol oleh minoritas dalam berbagai bentuk untuk
mengeksploitasi mayoritas. Eksploitasi semacam ini mengambil bentuk dalam
hubungan sosial di tempat kerja. Yakni para pekerja yang tidak memiliki
perangkat produksi, dan tidak memiliki komoditi untuk dijual sehingga mereka
harus menjual tenaga kerjanya untuk gaji (wage labour system). Ini berarti
mereka tidak memiliki kontrol dari hasil kerjanya. Dalam sebuah sistem ekonomi
seperti ini, tidak ada kemungkinan untuk merencanakan perekonomian demi
kepentingan masyarakat luas. Justru sebaliknya, setiap kapitalis akan didorong
oleh kompetisi untuk membangun usaha dengan mengorbankan orang lain. Seperti
yang dikatakan Marx, 'Akumulasi! Akumulasi! itu adalah nabi-nabi baginya'. Ini
berarti yang kuat memakan yang lemah, dan sistemnya akan turun secara drastis
sampai mengalami krisis ekonomi.
Marx, menyebut kondisi seperti ini keterasingan (atau
alienasi) pekerja, dan salah satu slogannya yang sangat terkenal adalah
'penghapusan sistem wage labour".Di dunia modern, modal memiliki bentuk
yang bermacam-macam. Di mancanegara terjadi swastanisasi perusahaan-perusahan
milik negara. Negara-negara lain seperti Swedia atau Italia masih memiliki
sektor negara yang besar, sedangkan di Cina dan Kuba perencanaan ekonominya
masih dilakukan secara terpusat. Tetapi di semua negara itu analisa fundamental Marx masih sangat
relevan. Alat-alat produksi masih dikontrol oleh minoritas meskipun
komposisinya sangat bermacam-macam dari para pengusaha individu melalui sektor
swasta dan birokrat yang bekerja di sektor publik.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa
hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi,
dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa
Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen
pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin
Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud
dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan
dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir
semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan
buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip
solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem
ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya
segelintir elite.
SEJARAH
Sosialisme yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian
besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke 19. Pendukung liberalisme
abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki industri, perdagangan dan
pengaruh mereka di pemerintahan besar akibatnya kaum buruh terlantar. Kaum
Borjuis dengan semakin baiknya alat produksi, sempurnanya alat-alat komunikasi,
menarik semua bangsa bahkan yang paling biadab sekalipun keperadaban dunia.
Sosialisme Utopis atau Sosialisme Utopia adalah sebuah
istilah untuk mendefinisikan awal mula pemikiran sosialisme modern. Para
sosialis utopis tidak pernah benar-benar menggunakan ini untuk menyebut diri
mereka; istilah "Sosialisme Utopis" awalnya diperkenalkan oleh Karl
Marx dan kemudian digunakan oleh pemikir-pemikir sosialis setelahnya, untuk
menggambarkan awal kaum sosialis intelektual yang menciptakan hipotetis masa
datang dari penganut paham egalitarian dan masyarakat komunal tanpa semata-mata
memperhatikan diri mereka sendiri dengan suatu cara dimana komunitas masyarakat
seperti itu bisa diciptakan atau diperjuangkan.
Karena Sosialisme utopis ini lebih merupakan sebuah
kategori yang luas dibanding sebuah gerakan politik yang spesifik, maka
sebenarnya sulit untuk mendefinisikan secara tepat istilah ini. Merujuk kepada
beberapa definisi, desinisi sosialisme utopis ini sebaiknya melihat para
penulis yang menerbitkan tulisan-tulisan mereka pada masa antara Revolusi
Perancis dan pertengahan 1930-an. Definisi lain mengatakan awal mula sosialisme
utopis jauh lebih ke masa lalu, dengan mengambil contoh bahwa figur Yesus
adalah salah satu diantara penganut sosialisme utopis.
Istilah "sosialisme ilmiah" kadang digunakan
oleh para penganut paham Marxisme untuk menguraikan versi sosialisme mereka,
terutama untuk tujuan membedakannya dari Sosialisme Utopis dimana telah
terdeskripsi dan idealistis (dalam beberapa hal mewakili suatu yang ideal) dan
bukan ilmiah, yaitu, yang dibangun melalui pemikiran dan berdasarkan pada
ilmu-ilmu sosial.
SOSIALISME DAN DEMOKRASI
Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang
sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis.
Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai
macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi
Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada
sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistem ekonomi Amerika
Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal
sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin
dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya
demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi
dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang
menjadi kapitalis yang amat kaya .
Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial
dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus
kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan
sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu,
pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik
para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat
di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .
UNSUR-UNSUR PEMIKIRAN DAN POLITIK SOSIALISME
Sosialisme, seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal
lainnya, hal ini mungkin karena kaum liberal tidak dapat menyepakati
seperangkat keyakinan dan doktrin tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang
di berbagai Negara dengan tradisi nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada
otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan partai sosialis yang bersifat
mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan kebijakan sosialis dapat
disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu bukanlah
merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme terletak
dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan
berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang
merupakan wadah perkembangan sosialisme.
Unsur-unsur pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan
saling bertentangan dengan jelas tergambar dalam gerakan sosialis Inggris.
Unsur-unsur yang ada dalam gerakan sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2)
Idealisme Etis dan Estetis, (3) Empirisme Fabian, (4) Liberalisme (Willian
Ebenstein,1985:188).
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas kapitalisme lahir karena di latar
belakangi oleh paham liberalisme yang tidak memberikan kepuasan kepada para
penguasaha dan pekerja untuk mengembangkan usahanya. Kapitalisme sendiri
menimbulkan malapetaka bagi banyak manusia, karena paham kapitalisme memberikan
kebebasan kepada perusahaan untuk melakukan apa yang diinginkan dan di perlukan
untuk memajukan perusahaan mereka.
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan
tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian
hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah
suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya
mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan
masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional
–parlementer , dan tanpa kekerasan.
Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan
yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri .
Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme
berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
TEORI
BUDAYA HEGEMONI
Konsep
Hegemoni dalam Kebudayaan Modern Pengertian Hegemoni Dalam percaturan global,
persoalan hegemoni nampaknya menjadi salah satu teori sosial yang paling
relevan untuk mengetahui proses perang ideologi atau oleh Huntington (1996)
disebut dengan perang antarperadaban. Dengan adanya kemajuan tekonologi
informasi dan transformasi, sekat-sekat negara akibat jarak dan batas waktu
nampaknya sudah tidak menjadi kendala lagi. Akibatnya arus pertukan informasi
dari berbagai belahan dunia mengalir deras ke seluruh sudut di dunia ini.
Kondisi ini memungkinkan perebutan pengaruh antara satu negera terhadap negara
lain. Itu sebabnya negara-negara yang memegang kendali di dalam penguasaan
media teknologi informasi adalah penguasa ideologis-politis di belahan dunia
ini. Amerika adalah satu-satunya negara super power yang sudah membuktikan
kemenangannya di dalam percaturan ini. Produk budaya negara adi daya ini sudah
merambah dan menjadi kiblat di hampir semua negara. Teori Hegemoni Gramsci
merupakan penyempurnaan teori kelas Marx yang belum berhasil merumuskan teori
politik yang memadai (Hoare, 2000:vi; Sugiono, 1999: 20). Oleh karena itu,
untuk memahami secara menyeluruh menganai konsep hegemoni perlu dipahami juga
teori Marxisme dalam kaitannya dengan lahirnya konsep Hegemoni. Pemahaman ini
akan mempermudah pemahaman tentang konsep hegemoni itu sendiri. Marx membagi
lingkup kehidupan manusia menjadi dua yaitu infrastruktur (basis/dasar) dan
superstruktur/bangunan atas (Barry, 1995:158). Infrastruktur adalah bidang
produksi kehidupan material, sedangkan superstruktur terdiri atas dua unsur,
yaitu tatanan institusional dan tatanan kesadaran kolektif. Tatanan
institusonal merupakan lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat di luar
bidang produksi, terutama sistem hukum dan negara. Di sisi lain, tatanan
kesadaran mencakup segala sistem kepercayaan, norma, dan nilai yang memberi
kerangka pengertian makna dan orientasi spiritual (pandangan dunia, agama,
filsafat, moralitas, nilai budaya, seni, dan sebagainya). Superstruktur
ditentukan oleh infrastruktur, dan infrastruktur dibentuk oleh dua faktor,
yaitu tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produktif (Magnis-Suseno,
1999:135-148). Dalam teori kelas Marx terdapat tiga usur penting. Pertama,
besarnya peran struktural dibandingkan dengan segi kesadaran dan moralitas.
Kedua, perbedaan kepentingan antara kelas atas dan kelas bawah yang menyebabkan
perbedaan sikap terhadap perubahan sosial. Kelas atas (dominan) cenderung
bersikap konservatif, sedangkan kelas bawah (subaltern) bersikap progresif dan
revolusiner. Kelas atas berkepentingan mempertahankan status quo, menentang
segala perubahan dalam struktur kekuasaan. Sebaliknya, kelas bawah
berkepentingan terhadap perubahan. Ketiga, setiap kemajuan dalam susunan
masyarakat hanya dapat tercapai melaui revolusi (Magnis-Suseno, 1999: 117-119).
Simon (2001:19-20) menyatakan bahwa titik awal konsep Gramscitentang hegemoni
berkaitan denganadanya suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan
terhadap kelas-kelas yang ada di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi.
Hegemoni bukanlah hubungan dominasi menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan
persetujuan dengan mempertimbangkan kepemimpinan politik dan ideologis.
Hegemoni adalah suatu organisasi konsensus. Dalam beberapa paragraf dari
karyanya, Prison Notebooks, Gramsci menggunakan kata direzione (kepemimpinan,
pengarahan) secara bergantian dengan hegemonia (hegemoni) dan berlawanan dengan
dominazione (dominasi). Teori hegemoni dibangun atas premis yang menyatakan
pentingnya ide dan tidak mencukupinya kekuatan fisik dalam kontrol sosial
politik (Sugiono, 1999:31-34). Pentingnya ide dalam kontrol sosial politik
memiliki arti agar yang dikusai mematuhi penguasa, sedangkan yang dikuasai
tidak hanya harus merasa mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta
norma penguasa. Lebih dari itu, mereka harus memberi persetujuan atas
subordinasi mereka. Inilah yang dimaksudkan Gramsci dengan “hegemoni” atau
dengan kata lain, hegemoni dapat diartikan menguasai dengan “kepemimpinan moral
dan intelektual”. Di pihak lain, penggunaan kekuatan hanya merupakan salah satu
dari berbagai macam bentuk kekuasaan. Stabilitas kekuasaan dapat terselenggara
berkat inkorporasi kelompok yang dikuasai terhadap ideologi, moral, dan kultur
penguasa. Menurut Faruk (1999:63) secara literal, hegemoni berarti
“kepemimpinan”, yaitu suatu kondisi dimana suatu kelompok mendominasi kelompok
lain. Istilah ini lebih sering digunakan oleh para komentator politik untuk
menunjukan dominasi. Konsep hegemoni berarti sesuatu yang lebih kompleks.
Gramsci menggunakan konsep itu untuk meneliti bentuk-bentuk politis, kutural,
dan ideologis tertentu dalam suatu masyarakat; suatu kelas fundamental dapat
membangun kepemimpinanya sebagai suatu yang berbeda dari bentuk-bentuk dominasi
yang bersifat memaksa. Dalam pemikiran Hegemoni Gramsci, ada istilah Fungsionaris
Hegemoni yang dapat diartikan sebagai media untuk menanamkan pemahaman sehingga
dapat dijadikan legitimasi dominasi. Pendidikan, intelektualitas, dan berbagai
macam bentuk kebudayaan tinggi dan popular (termasuk ideologi, kepercayaan, dan
common sense) merupakan perangkat hegemonik (Faruk, 1999: 63). Hal ini
membedakan pemikiran Gramsci dengan aliran Marxis Ortodoks. Marxis Ortodoks
menekankan pentingnya peranan represif dari negara dan masyarakat kelas,
Gramsci memperkenalkandimensi “masyarakat sipil” untuk melokasikan cara-cara
kompleks yang di dalamnya “kesetujuan” pada bentuk-bentuk dominasi yang
diproduksi. Menurut Faruk (1999:65), setidaknya ada enam konsep kunci dalam
pemikiran Gramsci, yaitu kebudayaan, hegemoni, ideologi, kepercayaan populer,
kaum intelektual, dan negara. Keenam kata kunci ini menunjukan bahwa yang
menjadi inti pemikiran Gramsci dalam menentukan kepemimpianan adalah moral dan
intelektual. Hal ini berbeda dengan yang terdapat dalam bentuk-bentuk analisis
Marxis yang lebih ortodoks dan mengindikasikan berbagai macam cara yang di
dalamnya kepemimpinan sudah dibangun secara historis. (Faruk, 1999: 63).
Superstruktur bukanlah semata-mata sebagai sebuah epifenomena atau refleksi
(Sugiono, 1999:34). Dari elemen infrastruktur seperti yang dikemukankan oleh
Karl Marx, Gramsci justru mengkarakterisasi superstruktur sebagai sesuatu yang
penting dengan sendirinya. Sedangkan Lenin menganggap hegemoni sebagai strategi
yang harus dijalankan oleh kelas pekerja dan anggota-anggotanya untuk memperoleh
dukungan dari mayoritas (Patria, dkk., 2003). Gramsci menambahkan dimensi baru
pada masalah hegemoni memperluas pengertiannya sehingga hegemoni mencakup peran
kelas kapitalis beserta anggotanya, baik dalam merebut kekuasaan negara maupun
dalam mempertahankan kekuasaan yang telah diperoleh (Simon, 2001: 21). Gramsci
mengubah makna hegemoni dari strategi (sebagaimana dikemukakan Lenin) menjadi
sebuah konsep (seperti halnya konsep Marxisme tentang kekuatan dan hubungan
produksi, kelas, dan negara) yang menjadi sarana untuk memahami masyarakat
dengan tujuan untuk mengubahnya (Sugiono, 1999). Ia mengembangkan gagasan
tentang kepemimpinan dan pelaksanaanya sebagai syarat untuk memperoleh
kekuasaan. Hegemoni merupakan hubungan antara kelas dengan kekuatan sosial
lain. Kelas hegemonik, atau kelompok kelas hegemonik, adalah kelas yang
mendapatkan persetujuan dari kekuatan dan kelas sosial lain dengan cara
menciptakan dan mempertahankan sistem aliansi melalui perjuangan politik dan
ideologi (Semon, 2001: 22). Menurut Gramsci, revolusi fisik yang terjadi di
Perancis tidak akan terjadi kalau sebelumnya tidak terjadi revolusi ideologis
(via Patria, 2003). Revolusi ideologis merupakan pencerahan yang membangkitkan
gerakan perubahan dalam suatu masyarakat. Pencerahan, bagi Gramsci, merupakan
revolusi yang luar biasa dalam dirinya sendiri. Filsafat tersebut memberikan
suatu semangat borjuis internasional dalam bentuk kesadaran terpadu, suatu
kesadaran yang sensitif terhadap seluruh nasib masyarakat umum pada seluruh Eropa.
Pendek kata, revolusi sosial harus didahului oleh revolusi kebudayaan atau
revolusi ideologis. Revolusi kebudayaan tidak berlangsung secara spontan,
alamiah, melainkan melibatkan berbagai faktor kultural tertentu yang
memungkinkan revolusi tersebut terjadi (Faruk, 1994: 66-67). Oleh karena itu
dalam mendapatkan kekuasaan dibutuhkan waktu yang cukup lama. Penanaman
ideologi melalui gagasan membutuhkan waktu yang cukup lama karena melalui
proses yang cukup panjang. Namun demikian, perubahan yang diakibatkan dari
sebuah kesadaran ideologis lebih penting dan lebih bermakna dalam kehidupan
masyarakat. Menurut Gramsci, ada suatu keterkaitanyang penting antara
kebudayaan dengan politik, meskipun pertalian itu lebih jauh daripada pertalian
yang sederhana dan mekanis (Gramsci, 1987). Kebudayaan dibagi menjadi
bermacam-macam bentuknya, misalnya kebudayaan “tinggi” dan “rendah”, kebudayaan
elit atau popular, filsafat atau common sense; dan dianalisis dalam batas-batas
efektivitasnya dalam merekatkan bentuk-bentuk kepemimpinan yang kompleks.
Gramsci menolak konsepsi Marxis yang lebih dasar dan lebih ortodoks mengenai
“dominasi kelas” dan menyukai satu pasangan konsep yang lebih tinggi dan
bernuansa, yaitu “kesetujuan”. Gramsci fokus pada cara-cara yang kompleks dan
menyeluruh dari praktik-praktik kultural, politis, dan ideologis yang bekerja
untuk merekatkan masyarakat menjadi satu kesatuan yang relatif, meskipun tidak
pernah lengkap. Gramsci membuat hubungan-hubungan yang sebelumnya tidak pernah
diperhatikan. Dia mempersoalkan wilayah common sense yang dianggap lugu dan
spontan, menginterogasi jajaran luas bentuk-bentuk kultural dari yang
“tertinggi” sampai yang “terendah” dan menerangkan situs-situs historis dan
politis dari interaksi dan formasinya. Gramsci memilah superstruktur menjadi
dua level struktur utama, yang pertama masyarakat sipil dan yang kedua
masyarakat politik atau negara. Masyarakat sipil mencakup seluruh aparatus
transmisi yang lazim disebut swasta, seperti universitas, sekolah, media massa,
gereja dan lain sebagainya. Sebaliknya, masyarakat politik adalah semua
institusi publik yang memegang kekuasaan untuk melaksanakan “perintah” secara
yuridis, seperti tentara, politisi, pengadilan, birokrasi, dan pemerintahan.
Kedua level superstruktur ini merepresentasikan dua ranah yang berbeda, yaitu
ranah persekutuan dalam masyarakat sipil dan ranah kekuatan dalam masyarakat
politik (Suginono, 1999: 35). Negara bagi Gramsci sama dengan masyarakat
politik ditambah masyarakat sipil, atau hegemoni yang dilindungi baju besi
koersi; kombinasi kompleks antara hegemoni dan kediktatoran. Dengan kata lain,
hal itu merupakan gabungan antara aparatus koersif pemerintah dengan aparatus
hegemonik instansi swasta. Hubungan hegemonik ditegakan jika legitimasi
kekuasaan kelompok berkuasa tidak ditentang karena ideologi, kultur,
nilai-nilai, norma-norma dan politiknya sudah diinternalisasi sebagai kepunyaan
sendiri kelompok subordinat (subaltern) sehingga lahirlah konsensus. Dengan
begitu, penggunaan kekuasaan koersif oleh negara tidak penting lagi (Sugiono,
1999: 36-37). Menciptakan hegemoni baru hanya dapat diraih dengan mengubah
kesadaran, pola berfikir dan pemahaman masyarakat, “konsepsi mereka tentang
dunia”, serta norma perilaku moral masyarakat. Kelas hegemonik diyakini bertindak
bagi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan. Konsep hegemoni dengan
demikian pengaplikasiannya melibatkan konstelasi kekuatan sosial politik yang
disebutnya dengan blok historis, merupakan hubungan resiprokal antara wilayah
aktivitas politik, etik, ataupun ideologis dengan wilayah ekonomi. Tanggung
jawab untuk membangun blok historis ada dipundak “intelektual organik”.Setiap
intelektual kehadirannya terakit dengan struktur produktif dan politik
masyarakat, dengan kelompok atau kelas yang mereka wakili. Intelektual organik
adalah fungsionaris atau deputi kelompok penguasa (Sugiono, 1999: 42). Untuk
meraih kekuasaan, Gramsci membedakan dua strategi, yaitu perang gerakan atau
perang manuver dan perang posisi. Perang gerakan atau perang manuver mengacu
pada strategi revolusioner Marxisme-Leninis. Perang posisi berupa sentralitas
konsensus. Perjuangan merebut kekuasaaan dalam perang posisi lebih diarahkan
pada upaya untuk mengenyahkan ideologi, norma, mitos politik, dan kebutaan
keompok berkuasa. Perang posisi adalah sebuah proses transformasi kultural
untuk menghancurkan sebuah hegemoni dan menggantikannya dengan hegemoni lain
(Sugiono, 1999: 45-46). Bagi Gramsci, bentuk-bentuk kultural atau kebudayaan
merupakan objek yang menarik untuk diteliti secara konkret, terutama dalam
hubungannya dengan kemungkinan dioperasikanya dalam kehidupan praksis. Studi
mengenai kebudayaan juga meliputi berbagai aktivitas kultural lainnya seperti
seni dan kesusastraan (Faruk, 1994: 67). Kenyataan inilah yang memperkuat asumsi
bahwa ada keterkaitan yang sangat erat antara kesusastraan dengan ideologi
pengarangnya. Ada empat hal yang perlu dicatat dari teori Gramsci dalam
bandingannya dengan teori Marx. Pertama, Gramsci berpendapat bahwa di dalam
masyarakat selalu terdapat pluralitas ideologi. Kedua, konflik tidak hanya
terjadi antar kelas, tetapi dapat terjadi konflik antara kelompok-kelompok
dengan kepentingan-kepentingan yang bersifat global (umum) untuk mendapatkan
kontrol ideologi dan politik terhadap masyarakat. Ketiga, jika Marx menyebut
kelas sosial harus menyadari keberadaan dirinya dan memiliki semangat juang
sebagai kelas, Gramsci menyatakan bahwa untuk menjadi kelompok dominan,
kelompok harus mewakili kepentingan umum. Kelompok dominan harus berkoordinasi,
memperluas dan mengembangkan interesnya dengan kepentingan-kepentingan umum
kelompok subaltern. Kata kunci dalam pemahaman teori Hegemoni Gramsci adalah
negosiasi untuk mencapai konsensus semua kolompok. Keempat, Gramsci
berpandangan bahwa seni atau sastra berada dalam superstruktur. Seni diletakkan
dalam upaya pembentukan hegemoni dan budaya. Seni membawa ideologi atau
superstruktur yang kohesi sosialnya dijamin kelompok dominan. Ideologi tersebut
merupakan wujud counter-hegemony (hegemoni tandingan) atas hegemoni kelas
penguasa yang dipertahankan melalui anggapan palsu bahwa kebiasaan dan
kekuasaan penguasa merupakan kehendak Tuhan atau produk alam. Seni merupakan
salah satu upaya persiapan budaya sebelum sebuah kelas melakukan tindakan
politik. Hal ini berarti bahwa seniman atau sastrawan merupakan intelektual.
Untuk mengidentifikasi ideologi tidak hanya melihat karya seni atau sastra,
tetapi juga memperhatikan pandangan seniman dan intensi pengarang tentang
kehidupan, serta kondisi sosial historis pada saat yang bersangkutan (Harjito,
2002: 23-24). Teori Hegemoni Gramsci di atas membuka dimensi baru dalam studi
sosiologi mengenai kesusastraan. Kesusastraan tidak lagi dipandang semata-mata
sebagai gejala kedua yang tergantung dan ditentukan oleh masyarakat kelas sebagai
infrastrukturnya, melainkan dipahami sebagai kekuatan sosial, politik, dan
kultural yang berdiri sendiri, mempunyai sistem sendiri meskipun tidak terlepas
dari infrastrukturnya. Ada cukup banyak studi sastra yang mendasarkan diri pada
teori hegemoni tersebut, di antaranya studi sastra Raymond Williams (Faruk,
1994:78). Dalam bukunya yang berjudul Culture and Suciety (1967), Williams
menolak teori Marxis ortodoks yang cenderung menempatkan kebudayaan sebagai
superstruktur yang ditentukan, dan dengan demikian terpisah dari masyarakat
kelas sebagai infrastrukturnya. Menurut Williams, masyarakat dan kebudayaan
merupakan suatu totalitas yang tidak terpisahkan satu sama lain. Di dalam
totalitas, itu tidak ada perbedaan tingkat atau derajat antara elemen-elemen
pembentuknya, baik yang berupa infrastruktur maupun superstrukturnya. Setiap
usaha untuk mengambil salah satu elemen dalam totalitas pasti akan mebuahkan
penemuan mengenai elemen yang lain yang tercermin di dalamnya. Masyarakat dan
kebudayaan merupakan suatu totalitas, di dalamnya tidak ditemukan hubungan
determinasi antara elemen yang satu dengan elemen yang lain, yang ada hanya
hubungan pembatasan (setting limits). Pada gilirannya, untuk mengatasi
persoalan determinasi tersebut, Wiliams menggunakan konsep Hegemoni Gramscian.
Sebagai kekuatan material, dunia gagasan atau ideologi berfungsi mengorganisasi
massa manusia, menciptakan suatu tanah lapang yang di atasnya manusia bergerak.
Bagi Gramsci hubungan antara yang ideal dengan yang material tidak berlangsung
searah, melainkan bersifat saling tergantung dan interaktif. Kekuatan material
merupakan isi, sedangkan ideologi-ideologi merupakan bentuknya. Kekuatan
material tidak akan dapat dipahami secara historis tanpa bentuk dan
ideologi-ideologi akan menjadi khayalan individual belaka tanpa kekuatan
material (Faruk, 1999: 62). Persoalan kultural dan formasi ideologis menjadi
penting bagi Gramsci karena di dalamnya berlangsung proses yang rumit.
Gagasan-gagasan dan opini-opini tidak lahir begitu saja dari otak individual,
melainkan mempunyai pusat formasi, iradiasi, penyebaran dan persuasi. Kemampuan
gagasan atau opini dalam menguasai seluruh lapisan masyarakat merupakan
puncaknya. Puncak tersebut oleh Gramsci disebut sebagai hegemoni (Faruk, 1999:
62). Sebagaimana sudah disebutkan, pemikiran Gramsci terdiri dari enam kata
kunci, yaitu kebudayaan, hegemoni, ideologi, kepercayaan populer, kaum
intelektual dan negara (Faruk, 1999:65). Agar lebih jelas mengenai
masing-masing kata kunci tersebut, berikut ini penjelasan masing-masing kata
kunci tersebut. Hubungan Ideologi dan Hegemoni Gagasan tentang hegemoni pertama
kali diperkenalkan pada tahun 1885 oleh Marxis Rusia, terutama oleh Plekhanove
yaitu pada tahun 1883-1984. Gagasan ini dikembangkan sebagai bagian dari
strategi menggulingkan rezim Tsarisme. Istilah Hegemony menunjukan kepemimpinan
yang harus dibentuk oleh kaum proletar dan wakil-wakil politiknya, dalam suatu
aliansi dengan kelompok-kelompok lain, termasuk beberapa kritikus borjuis,
petani, dan intelektual yang berusaha mengakhiri negara polisi Tsaris. Dengan
istilah lain, hegemoni dapat juga diartikan sebagaikontrol dan kepemimpinan,
khususnya oleh suatu negara terhadap suatu kelompok masyarakat dalam hal
kebudayaan, politik dan militer, control and leadership, especially by one
country over others within a group, cultulural, economic militery hegemony
(Oxford English Dictionary[1]). Berdasar dari pemahaman kita akan pengertian
hegemoni di atas, dapat disimpulkan bahwa di dalam hegemoni, hal yang memiliki
peranan besar dalam perubahan sosial adalah ideologi. Ideologi yang lahir dari
kesadaran akan eksistensi seseorang atau sekelompok orang akan menggerakan
orang tersebut melakukan suatu perubahan.Oleh karena itu, di dalam hegemoni
kaum intelektual memiliki peran sentral sebagaimana yang diungkapkan Lenin,
yang dikutip dalam buku Pengantar Komprehensif untuk Memahami Hegemoni karya
Robert Bocock; “Betapapun kita mencoba untuk “mencoba meminjamkan kepada
perjuangan ekonomi itu sendiri suatu karakter politik” kita tidak akan mampu
mengembangkan kesadaran politik para pekerja....dengan tetap berada dalam
kerangka perjuangan ekonomi, karena kerangka tersbut terlalu sempit. Untuk
membawa pengetahuan politik ke para pekerja, sosial demokrat harus membaur ke
segala kelas penduduk... (dan ini merupakan) kaum intelektual, selaku pelaku
propaganda, adikator dan organiser”. Di sini dapat kita pahami bahwa pemikiran
Lenin mengindikasikan teori memiliki peranan sentral dalam membangun opini
masyarakat. Gagasan atau ide-ide dalam hegemoni sangat dipengaruhi oleh
kesadaran ideologi, dan kepemimpinan teoritis sangat penting dalam persoalan
ini. Lebih lanjut Lenin menyatakan; ...peran pejuang barisan depan hanya dapat
dipenuhi oleh suatu partai yang dibimbing oleh teori yang paling maju. Menurut
Marx, ideologi adalah ajaran yang menjelaskan suatu keadaan, terutama mengenai
struktur kekuasaan, sedemikian rupa, sehingga orang menganggapnya sah, padahal
jelas tidak sah. Ideologi melayani kepentingan kelas berkuasa karena memberikan
legitimasi kepada kepentingan kelas atas. Kritik ideologimerupakan sumbangan
terpenting teori Marx terhadap analisis struktur kekuasaan dalam masyarakat.
Pemahaman mengenai ideologi akan memperjelas perbedaan antara konsep Marx dan
konsep Hegemoni Gramsci. Jika di dalam Marxisme, dominasi ditentukan oleh
kekuatan ekonomi, maka dalam hegemoni Gramsci dominasi lebih ditentukan oleh
intelektualitas atau ide-ide, paham dan pengetahuan. Reena Mistry menyebutkan
bahwa unlike Marxist theories of domination, Gramsci relegates economic
determinants to the background and brings to the fore the role of intellectuals
in the process (1999)[2]. Dengan kata lain, teori hegemoni Antonio Gramsci
lebih menekankan pada tataran budaya dan ideologi, sedangkan Marxisme lebih pada
wilayah kekuatan ekonomi. Gramsci menyebutkan bahwa perubahan ideologi harus
diutamakan dalam pembangunan masyarakat. “Antonio Gramsci's theory of hegemony
is of particular salience to the exploration of racial representations in the
media because of its focus on culture and ideology.”
Dalam
sebuah negara, tuntutan para penguasa terhadap kepatuhan hukum yang dibuat
pemerintah adalah sebuah keputusan ideologis. Hukum yang dibuat oleh para
penguasa berdasarkan pada kepentingan-kepentingan kelas yang berkuasa, meskipun
terkadang dibuat atas nama kepentingan masyarakat yang diperintah. Ironisnya
semua itu hanya pengelabuhan/pembohongan yang dilakukanpara penguasa untuk
mendapat hati dari masyarakat. Kedudukan ideologi dalam sistem kapitalisme sama
dengan konsep di dalam negara. Dalam kapitalisme, pemilik modal memiliki
kedudukan sama dengan para penguasa. Pemilik modal dapat mengendalikan dan
membuat aturan yang menguntungkan pemilik modal. Meskipun kaum buruh dapat
menolak hal itu, tetapi jika pemilik modal bersikukuh dengan kententuannya,
maka para buruh tidak akan dapat hidup. Bagaimanapun kehidupan kaum buruh
sangat tergantung dari pekerjaan yang diberikan oleh para pemilik modal.Marx
menyebutkan, meskipun kaum buruh memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak
pekerjaan yang ditawarkan pemilik modal, tetapi karena mereka hanya dapat hidup
apabila bekerja, dan dengan demikianterpaksa para buruh menerima pekerjaan
tersebut. Hegemoni suatu kelas terhadap kelas yang ada di bawahnya merupakan
hasil dari bangunan konsensus. Konsensus merupakan suatu dominasi yang
dilakukan bukan dengan suatu paksaan tetapi melalui persetujuan dan pemahaman.
Dalam Kamus Ilmiah Populer (Hantanto:1994), konsensus diartikan sebagai suatu
persetujuan, kesepakatan bersama atau kata sepakat. Oleh karena itu, pada
dasarnya konsensus berkaitan dengan persoalan psikologis. Dengan kata lain,
konsensus merupakan kepatuhan atau ketertundukan seseorang atau sekelompok
orang karena adanya suatu kesadaran. Pada dasarnya ketertundukan pada aturan
dan perangkat hukum penguasa dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu karena
takut, terbiasa, dan karena kesadaran/persetujuan. Dari ketiga hal tersebut,
pandangan yang terakhir merupakan ciri dalam konsep hegemoni. Dengan demikian
hegemoni bersifat menyeluruh karena bersifat psikologis (Patria dkk.,
2003:125). Menurut Gramsci, hegemoni berdasar pada konsensus yang muncul
melalui komitmen aktif atas klas sosial yang secara historis lahir dalam
hubungan produksi. Gramsci mengatakan (secara tidak langsung) bahwa konsensus
adalah komitmen aktif yang didasarkan pada adanya pandangan bahwa posisi tinggi
yang ada adalah sah. Konsensus ini secara historis lahir karena prestasi yang
berkembang dalam dunia produksi (Patria dkk., 2003:126). Sebuah konsensus yang
diterima oleh kelas pekerja, bagi Gramsci, pada dasarnya bersifat pasif.
Kemunculan konsensus bukan karena kelas yang terhegemoni dan menganggap
struktur sosial yang ada itu sebagai keinginan mereka. Sebaliknya, hal tersebut
terjadi karena mereka kekurangan basis konseptual yang membentuk kesadaran yang
memungkinkan mereka memahami realitas sosial secara efektif. Femia (Patria
dkk., 2003:124) menyatakan bahwa setidaknya ada empat model konsensus, yaitu
konsensus pada masa Romawi Kuno, pra-moderen, masa masyarakat kapitalis, dan
masa pemikiran kontemporer. Keempat masa ini memiliki pemikiran-pemikiran khas.
Untuk lebih jelasnya berikut ini ditampilkan kutipan pendapat Femia mengenai
konsensus hegemoni (Hendarto (1993: 79, Nezar dkk., 2003:124-125). Pertama,
dalam sejarah Romawi Kuno, pusat kekuasaan berada dalam tangan seorang Kaisar.
yang berperan sebagai hakim agung, sumber otoritas politik. “Konsensus” berada
di tangan Kaisar seorang, segala sesuatu mutlak di tangan kaisar. Kedua, dalam
sejarah pra-moderen, pandangan tentang konsensus tampil sejalan dengan konsepsi
masyarakat organik dengan paham bahwa setiap orang mempunyai status dan fungsi
yang ditentukan dalam hierarki alamiah (kodrat). Bahwa etika politik bukanlah
pertama-tama bertalian dengan masalah hukum, melainkan lebih merupakan
kewajiban manusia terhadap masyarakatnya. Di dalam konsensus dipahami bahwa
subjek-subjek yang memegang otoritas memahami dan mengikutinya. Dalam
pengertian ini tidak dipakai penerimaan indiviual karena tujuannya pada
keteraturan universal. Ketiga, dalam masyarakat kapitalis lanjut secara
filosofis dan politik tampil teori-teori hukum alam dan kontrak sosial.
Konsensus dipandang sebagai tindakan yang dikehendaki atau sekurang-kurangnya
dilakukan dengan sukarela secara individual, tidak ada sesuatu pun yang dapat
memaksa manusia. Konsensus memasuki hidup bersama dengan perjanjian positif.
Dengan kata lain, kebebasan individu mendapat tempat utama dalam masyarakat.
Keempat, dalam pemikiran politik dewasa ini, ada perubahan pengertian konsensus
dari pengertian liberal mengungkapkan tuntutan yang baru. Warga negara secara
individual menuntut keterlibatan secara langsung ataupun tidak langsung dalam
masyarakat politik yang diorganisasi dan ditentukan. Dapat dikatakan bahwa
konsep ini mengisi arti pokok yang tidak ada dalam pemikiran mengenai kontrak
sosial. Konsensus dipandang sebagai kekhususan sifat dari sistem
lembaga-lembaga demokratis yang familliar. Ada tiga tingkatan hegemoni yang
dikemukanakn Gramsci dalam konsepnya mengenai hegemoni, yaitu pertama hegemoni
total (integral), hegemoni merosot (decadent), dan hegemoni minimum. Pertama,
hegemoni integral adalah hegemoni yang ditandai dengan afiliasi massa yang
mendekati totalitas, masyarakat menunjukan kesatuan moral dan intelektual yang
kokoh. Kondisi tersebut tampak dalam hubungan organis antara pemerintah dengan
yang diperintah. Kedua, hegemoni merosot adalah suatu kondisi hegemoni yang
mengandung kontradiksi. Kontradiksi itu mengakibatkan adanya
pertentangan-pertentangan antara penguasa dengan yang dikuasai. Dalam hegemoni
ini rawan terjadi disintegrasi. Ketiga adalah minimal hegemoni. Hegemoni ini
merupakan hegemoni paling rendah. Hegemoni bersandar pada satuan ideologis
antara elit ekonomis, politis, dan intelektual yang diturunkan bersamaan dengan
keengganan setiap campur tangan massa dalam kehidupan bernegara. Dengan
demikian, kelompok-kelompok hegemonis tidak mau menyesuaikan kepentingan dan
aspirasi-aspirasi mereka dengan kelas lain dalam masyarakat. Kata Ideologi
memiliki pengertian yang cukup luas, oleh karena itu perllu diperhatikan makna
dari ideologi. Pertama, ideologi adalah semua sistem besar yang memberikan
orientasi kepada manusia. Ideologi memberikan ajaran kepada manusia tentang
suatu keadaan, terutama mengenai struktur kekuasaan yang dianggap sah. Ideologi
merupakan ilusi atau kesadaran palsu yang tidak menggambarkan situasi nyata
manusia sebagaimana adanya. Ideologi menggambarkan realitas dengan penafsiran
terbalik. Apa yang tidak baik dan tidak wajar dinyatakan sedemikian rupa
sehingga nampak baik dan wajar. Hal itu terjadi karena ideologi melayani
kepentingan kelas yang berkuasa sebagai alat legitimasi (Magnis-Suseno,
1999:122-123). Kedua, ideologi adalah sistem berpikir, kepercayaan,
praktik-praktik simbolik yang berhubungan dengan tindakan sosial dan politik.
Ideoloogi adalah sistem gagasan yang mempelajari keyakinan dan hal-hal ideal
filosofis, ekonomis, politis, dan sosial. Ideologi dalam hal ini disebut
neutral conception (Thompson, 2003:17). Ketiga, ideologi merupakan kepercayaan
kepada suatu pelembagaan gagasan-gagasan sistematis yang diartikulasikan oleh
kelompok masyarakat tertentu. Hal ini biasanya terwujud dalam suatu perkumpulan
yang berjuang merealisasikan gagasan atau kepentingan kelompok tersebut, seperti
perkumpulan anggota partai politik, serikat buruh, dan organisasi sosial lain
yang bertujuan merealisasikan kepentingan mereka. Ideologi ini seringnya
disebut dengan ideologi yang diselewengkan, karena ideologi yang dianut
merupakan idealisme pemimpin mereka. Keempat, pengertian ideologi sama dengan
kesadaran palsu, yaitu praktik-praktik gerakan ideologis untuk menggerakan
suatu kelompok demi suatu kepentingan. Distorsi tersebut sengaja disebut untuk
melanggengkan kepentingan kelompok berkuasa dan mengendalikan sepenuhnya pihak
yang lemah (Storey, 2003:5). Kelima, ideologi dapat juga digunakan sebagai alat
menyembunyikan realitas sebenarnya, yakni realitas dominasi para panguasa. Hal
ini umumnya terdapat dalam ideologi kapitalis. Pada umumnya ideologi ini
mengaburkan agar orang-orang yang dieksploitasi tidak merasa ditindas meskipun
sesungguhnya mereka sedang diperas. Keenam, ideologi bukan hanya pelembagaan
ide-ide, tetapi sebagai praktik material yang dapat dijumpai dalam praktik
kehidupan sehari-hari. Ideologi seperti ini terdapat dalam cara-cara dan tempat
ritual, kebiasaan-kebiasaan tertentu yang menghasilkan akibat yang mengikat dan
melekatkan seseorang pada tatanan sosial. Persoalan sesungguhnya adalah kenapa
ideologi tersebut lebih banyak menguntungkan orang-orang berkuasa. Ada beberapa
alasan yang menjadikan ideologi para penguasa beredar di masyarakat. Pertama,
pikiran yang berkuasa setiap zaman adalah pemikiran kelas berkuasa. Kedua,
kelas yang menguasai sarana produksi material adalah kelas yang menguasai
sarana produksi spiritual. Ketiga, hanya kelas atas yang mampu meresmikan dan
menyebarkan pemikiran serta gagasan mereka. Akhirnya, nilai-nilai resmi
masyarakat adalh nilai-nilai kelas atas (Magnis-Suseno, 1999: 124). Penguasaan
ideologi kelas atas ini terjadi bukan hanya di dalam sistem masyarakat feodal,
tetapi juga di dalam masyarakat kapitalis. Di zaman feodal, raja dianggap
sebagai titisan Tuhan. Raja adalah orang suci yang sudah dipilih Tuhan untuk
memerintah masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada yang berani membantah atau
melanggar ketentuan dari seorang raja. Perbedaannya dengan sistem masyarakat
kapitalis adalah kekuatan pemimpin itu sudah agak berkurang, meskipun kekuatan
itu masih tetap ada dan masyarakat masih tunduk kepada ketentuan mereka yang
kuat, baik kuat secara ekonomi, keturunan, maupun intelektual. Dari seluruh
pengertian ideologi yang sudah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan ideologi dapat disamakan dengan kebudayaan, filsafat, pandangan
dunia, atau reformasi moral dan intelektual (Simon, 2001: 85). Berdasarkan
pengertian tersebut, ideologi memiliki aspek psikologis karena berkaitan dengan
kesadaran dan ketidaksadaran seseorang. Ideologi dalam hal ini berkaitan dengan
segala aspek kehidupan manusia. Dengan demikian, ideologi bukan fantasi
seseorang karena ia terjelma dalam cara hidup kolektif masyarakat.
Hubungan
Hegemoni dengan Kebudayaan, Kepercayaan Populer, dan Common Sense Gramsci
menyadari bahwa kebudayaan merupakan kekuatan material yang mempunyai dampak
praktis dan “berbahaya” bagi masyarakat (via Faruk, 1999: 65). Oleh karena itu,
kebudayaan bukan sekedar pengetahuan tanpa makna, tetapikebudayaan dapat
berarti kekuatan politik. Gramsci menganggap kebudayaan sebagai organisasi,
disiplin diri batiniah seseorang, merupakan suatu pencapaian suatu kesadaran
yang lebih tinggi, yang dengan sokongannya seseorang berhasil dalam memahami
nilai historis diri dan fungsinya di dalam kehidupan, hak-hak dan kewajibannya
(via Faruk, 1999: 66).Dengan demikian, kebudayaan tidak bisa disepelekan hanya
sebagai pengetahuan saja, tetapi harus diperhatikan dan dipahami sebagai
sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan kebudayaanlah
sebuah negara atau suatu komunitas dapat mengangkat derajat dan martabatnya di
mata komunitas atau negara lain. Pentingnya peranan kebudayaan didasarkan pada
pemahaman bahwa manusia adalah produk sejarah. Mengingat yang paling penting
dari manusia adalah pikirannya, dengan demikian kesadaran akan posisi seseorang
akan menggugah adanya kesadaran diri untuk mengubah nasib diri yang sedang
tereksploitasi, ia akan melakukan perlawanan atau pemberontakan setelah
menyadari bahwa dirinya diperalat atau diperas oleh golongan atau kelompok
lain. Kebudayaan memiliki peran penting karena dapat memberikan kesadaran
kepada kelompok-kelompok yang menjadi korban eksploitasi kelas penguasa. Itulah
sebabnya Gramsci beranggapan bahwa sebuah revolusi sosial hanya akan terjadi
jika didahului oleh adanya revolusi kebudayaan. Revolusi sosial tidak terjadi
secaraspontan, alamiah, tatapi melibatkan berbagai faktor kutural tertentu yang
memungkinkan terjadinya revolusi sosial (via Faruk, 1999: 66). Gagasan-gagasan
dan kepercayaan populer merupakan aspek yang sangat penting dalam perubahan sosial.
Menurut Gramsci gagasan-gagasan dapat juga dikatakan sebagai kekuatan material.
Aspek ini akan mempengaruhi cara pandang seseorang mengenai dunia. Dengan
demikian dinamika sosial sangat dipengaruhi oleh cara pandang seseorang
terhadap kehidupan. Dalam kaitannya dengan penyebaran gagasan-gagasan tersebut,
folklor, common sense, dan opini-opini memiliki peran penting dalam penyebaran
gagasan atau ideologi. Faruk menyebutkan ada tiga cara penyebaran
gagasan-gagasan atau filsafat tertentu, yaitu melalui bahasa, common sense, dan
folklor (Faruk, 1999: 71). Folklor meliputi sistem kepercayaan menyeluruh,
tahayul-tahayul, opini-opini, cara-cara melihat tindakan dan segala sesuatu.
Jika folklor dapat disamakan dengan karya sastra, maka karya sastra
(sebagaimana disebutkan oleh Lotman) merupakan media yang tidak tergantikan
oleh media lain dalam peranannya terhadap penyebaran gagasan. “Literature is
accordingly defined as secondary modeling system (...) Literature possesses an
exclusive, inherent system of signs (...) which serve to transmit special
messages, not transmittable by other means” (via Noth, 1995351). Dari
pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa karya sastra merupakan media paling
efektif dalam menyebarkan gagasan-gagasan. Dengan demikian, karya sastra menjadi
sangat penting dipelajari dan dianalisis karena di dalamnya terdapat gagasan
ideologis yang dapat mengubah kondisi sosial masyarakat. Selain folklor dan
common sense, bahasa juga memiliki peran sentral dalam penyebaran gagasan.
Bahasa marupakan media utama komunikasi antara manusia dalam masyarakat. Dengan
demikian, melalui bahasa dapat diketahui sejauh mana pemikiran seseorang.
Menurut Faruk (1999:71) dari bahasa seseorang dapat ditafsirkan kompleksitas
yang lebih besar atau lebih kurang dari konsepsinya mengenai dunia. Di dalam
bahasa terkandung elemen-elemen suatu konsepsi mengenai dunia dan kebudayaan.
Gramsci menyatakan bahwa common sense merupakan konsepsi tentang dunia yang
paling pervasif meskipun tidak sistematik. Common sense berbeda dengan filsafat
karena ia mempunyai dasar dalam pengalaman popular dan tidak merepressentasikan
suatu konsepsi yang terpadu menganai dunia. Dengan demikian, filsafat merupakan
tatanan intelektual yang tidak dapat dicapai oleh agama dan common sense (via
Faruk, 1999: 71). Stratum sosial memiliki common sense sendiri-sendiri. Setiap
arus filosofis manusia meninggalkan endapan pada common sense. Hal itu
merupakan dokumen dari efektivitas historisnya. Common sense sendiri bukan
merupakan sesuatu yang kaku dan immobil, melainkan selalu mentransformasikan
dirinya, memperkaya dirinya dengan gagasan ilmiah dan opini-opini filosofis
yang memasuki kehidupan sehari-hari. Sebagaimana disebutkan oleh Faruk, common
sense menciptakan folklor masa depan, yaitu sebagai satu fase yang relatif
kukuh dari pengetahuan popular pada suatu ruang dan waktu tertentu (via Faruk,
1999: 71). Menurut Gramsci, kesadaran untuk menjadi bagian dari kekuatan
hegemonik yang khusus adalah tahap pertama ke arah kesadaran diri yang
progresif yang di dalamnya teori dan praktek menjadi satu (via Faruk, 1999:
73). Hal ini dimaksudkan bahwa pemahaman teori harus diaplikasikan dalam
kehidupan praktis sehari-hari. Setiap teori akan disempurnakan dalam praktek,
dengan demikian teori akan mempermudah praktek dalam kehidupan sehari-hari.
Teori akan menginspirasi adanya perubahan sosial masyarakat, teori merupakan
panduan kehidupan atau praktek sosial. Dengan demikian, pengertian mengenai
filsafat atau konsepsi mengenai dunia bagi Gramsci bukan sekedar persoalan akademik,
melainkan merupakan persoalan politik. Filsafat merupakan gerakan kebudayaan,
suatu ideologi dalam pengertian luas, yaitu sebagai suatu konsepsi mengeani
dunia yang secara implistik memanifestasikan dirinya dalam seni, hukum,
aktivitas ekonomi, dan dalam kehidupan individual maupun kolektif (via Faruk,
1999:74). Dengan demikian, ideologi filsafat berfungsi mempersatukan
kekuatan-kekuatan sosial yang sesungguhnya bertentangan. Hal ini tercermin dari
pada fungsi agama yang mempersatukan berbagai kekuatan sosial dalam satu jalur
agama tersebut.
Kaum
Intelektual (Agen ideologisasi) Kaum intelektual merupakan agent of change yang
memiliki fungsi menyebarkan ideologi perubahan kepada masyarakat. Oleh karena
itu, ideologi tidak akan pernah efektif atau bermanfaat selama tidak ada yang
menyebarkan ideologi tersebut. Para intelektual adalah pelaku atau pendorong
adanya perubahan. Dengan kata lain, merekalah kunci utama adanya dinamika
sosial. Peranan kaum intelektual di dalam menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai
ideologis kepada masyarakat menjadi dominan. Penanaman nilai-nilai ideologis
dilakukan melalui lembaga-lembaga sosial, seperti lembaga sekolah atau lembaga
pengajaran dan lembaga keagamaan. Melalui lembaga-lembaga inilah ideologi
disebarkan dan menjadi sebuah komando perubahan sosial. Dengan demikian, kaum
intelektual disebut sebagai fungsionaris hegemoni (Faruk, 1999:75). Menurut
Faruk (1999:75) kata intelektual bukan dipahami dalam pengertian yang
sederhana, tetapi suatu strata sosial yang menyeluruh yang menjalankan fungsi
organisasinonal dalam pengertian yang luas, baik dalam lapangan produksi,
kebudayaan, ataupun dalam administrasi politik. Di dalam Prison Notebooks
disebutkan bahwa sebenarnya semua orang berpotensi menjadi seorang intelektual.
Namun ke-intelektual-an tersebut sangat ditentukan oleh fungsi mereka dalam
masyarakat (via Hoare, 1983: 3). “All man are potentially intellectuals in the
sense of having an intellect and using it, but not all are intellectuals by
social function.” Pernyataan tersebut menunjukan bahwa fungsi atau peran
seseorang atau kaum intelektual lebih ditentukan oleh fungsinya dalam
mempengaruhi dinamika sosial. Lebih lanjut Gramsci membedakan kaum intelektual
menjadi dua, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual
tradisional adalah para intelektual yang memiliki profesi khusus (seperti para
ahli di bidang ilmu pengetahuan, bidang sastra dan lain sebagainya), sedangkan
yang kedua adalah intelektual organik, yaitu mereka yang mengorganisasi dan memikirkan
organisasi sosial tententu. Dalam konteks ini mereka tidak memiliki profesi
tententu, tetapi peran mereka menginspirasi dan mendorong dinamika sosial (via
Hoare, 1983: 3). Pengertian kedua ini menunjukan bahwa kaum intelektual
memiliki peran paling besar di dalam menyebarkan ideologi-ideologi perubahan
sosial. Simpulan dari paparan di atas adalah Gramsci menyatakan bahwa kaum
intelektual merupakan ‘deputi’ dari kelompok dominan yang menjalankan fungsi
khusus dari hegemoni sosial dan pemerintahan sosial,yang meliputi:
1).Persetujuan ‘spontan’ yang diberikan oleh populasi massa yang besar kepada
kepemimpinan umum yang dilakukan kelompok dominan atas kehidupan sosial;
persetujuan ini bersifat ‘historis’ disebabkan oleh prestise (dan kepercayaan
diri yang konsekuen) dimana kelompok dominan menikmatinya karena posisi dan
fungsi mereka dalam dunia produksi. 2).Aparat kekuasaan secara ‘legal’
memaksakan disiplin pada kelompok-kelompok ini pada siapa yang tidak ‘setuju’
baik secara aktif maupun pasif. Aparatus ini, bagaimanapun juga, digunakan
untuk seluruh masyarakat sebagai antisipasi dalam momen krisis dari
kepemimpinan atau manakala persetujuan spontan telah melemah (Patria,
2003:158). Negara (Perangkat Hegemoni) Sebelum membicarakan makna sesungguhnya dari
apa yang dinamakan negara, perlu kiranya dipahami bahwa pandangan Gramsci akan
negara selalu bertolak dari pandangan Marxisme. Lahirnya konsep negara dan
hegemoni Gramsci sebenarnya berasal dari ketimpangan yang ada dalam aliran
pemikiran tersebut. Pertama, terjadinya kesenjangan teori Marxis antara teori
dan praktek kelas proletariat. Kedua, upaya menemukan sarana dan strategi
partai revolusionerdalam menumbuhkan dukungan dan mencapai kekuatan penuh dalam
masyarakat kapitalisme. Dengan kata lain, Gramsci ingin menyelesaikan kegagalan
strategi dan taktik kelas proletariat dalam menumbangkan kelas borjuis di
Italia. Bagi Gramsci, partai adalah alat sesungguhnya bagi kelas pekerja untuk
menyatukan teori dan praktik. Teori muncul dari partai dan dalam rangka
merespon problem yang dihadapi oleh masa yang terorganisir. Oleh karena itu,
konsep tentang negara dan hegemoni sesungguhnya merupakan bagian dari praktek
revolusioner yang dilakukannya. Dari praktik ini pula, Gramsci mencoba menyusun
konsep baru tentang peranan partai dalam rangka menjalankan tugas
revolusi(Patria, dkk., 2003: 113). Negara atau state dalam Bahasa Inggris
berarti suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,
militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada
di wilayah tersebut. Dengan pengertian lain, negara adalah pengorganisasian
masyarakat dalam suatu wilayah dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan
organisasi. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu
sebagai tempat negara itu berada (http://id.wikipedia.org/wiki/Negara). Negara
merupakan institusi resmi yang mengatur kehidupan masyarakat. Oleh karena itu,
melalui negara produk-produk hukum dan aturan dibuat guna mengendalikan
kehidupan setiap individu dalam masyarakat. Negara dalam pandangan Marxisme
berkaitan dengan kelas-kelas sosial. Dengan demikian, negara dalam Marxisme
adalah negara kelas. Dalam konsep Marxisme, negara tidak lepas dari model dalam
kaitannya dengan ekonomi. Menurut Marx, para penguasa merupakan bagian dari
orang-orang yang memiliki modal, hanya orang kaya yang dapat masuk di lembaga
pemerintahan. Dengan kata lain, struktur kekuasaan dalam bidang ekonomi
tercermin juga dalam bidang politik. Salah satu pokok teori Karl Marx adalah
bahwa negara secara hakiki merupakan negara kelas, artinya negara dikuasai
secara langsung atau tidak langsung oleh kelas-kelas yang menguasai bidang
ekonomi (Magnis-Suseno, 2000: 121). Marx berpandangan bahwa negara bukanlah
lembaga di atas masyarakat yang mengatur masyarakat tanpa pamrih, melainkan apa
yang diusahakan oleh para pemegang kekuasaan tersebut sebagai usaha mengelabuhi
masyarakatnya dengan tindakan-tindakan yang seolah-olah untuk kepentingan
rakyat. Frederick Enggel menyatakan bahwa negara bertujuan untuk mempertahankan
syarat-syarat kehidupan dan kekuasaan kelas berkuasa terhadap kelas yang
dikuasai secara paksa (Magnis-Suseno, 2000:120). Jika demikian adanya, maka
negara merupakan alat untuk melanggengkan kekuasaan bagi kelas-kelas atas atau
kelas pemilik modal. Negara mengawasi setiap gerak dan pemikiran masyarakat
sipil yang berada di bawah naungannya. Untuk itu Karl Marx (1869) menyebutkan
bahwa negara berperan sebagai berikut. Negara terlibat, mengontrol, mengawasi,
dan mengelola masyarakat sipil dari perbagai ekspresinya yang mencakup semua
hal sampai gerakan-gerakannya yang paling tidak signifikan, dan dari
bentuk-bentuk eksistensinya yang paling umum sampai kehidupan pribadi
individu-individu[3]. Dengan demikian, di dalam konsep Marxisme, negara merupakan
negara kelas yang mendukung kepentingan kelas-kelas penindas. Negara dalam hal
ini bukan kawan melainkan lawan bagi masyarakat kecil. Orang kecil diharapkan
tidak menuntut keadilan atau bantuan yang sesungguh-sungguh dari negara, karena
negara justru merupakan wakil kelas-kelas yang menghisap tenaga kerja orang
kecil (Magnis-Suseno, 2000:121). Berkenaan dengan hal tersebut di atas Plato
menyatakan; “Dan bentuk pemerintahan yang berbeda membuat hukum menjadi
demokratis, tiranis, dan aristokratis, sesuai dengan kepentingan mereka; dan
hukum ini, yang mereka ciptakan untuk kepentingan para penguasa sendiri,
merupakan keadilan yang mereka terapkan pada rakyat mereka, dan seseorang yang
melanggar hukum itu mereka hukum sebagai pelanggar hukum dan penjahat. ...
satu-satunya kesimpulan yang masuk akal adalah bahwa dimana-mana hanya ada satu
prinsip tentang keadilan yang merupakan kepentingan dari yang lebih kuat.”
(Plato, 1992: 22) Setelah memahami konsep negara di dalam Marxisme, kita perlu
mengetahui konsep negara menurut Gramsci. Gramsci membedakan dua wilayah dalam
negara; yaitu dunia masyarakat sipil dan masyarakat politik. Wilayah pertama
penting bagi konsep hegemoni karena merupakan wilayah “kesetujuan” dan“kehendak
bebas”. Wilayah kedua merupakan dunia kekerasan, pemaksaan dan intervensi
(Faruk, 1999:77). Negara tidak hanya menyangkut aparat-aparat pemerintah,
melainkan juga aparat-aparat hegemonik atau masyarakat sipil. Jika Marx
memandang negara hanya sebatas fisik, Gramsci lebih dalam dari itu. Negara
adalah kompleks menyeluruh aktivitas-aktivitas teoritis dan praktis yang
dengannya kelas penguasa tidak hanya membenarkan dan mempertahankan
dominasinya, melainkan juga berusaha memenangkan kesetujuan aktif dari mereka
yang diperintah. Pemahaman tersebut merupakan perluasan dari makna negara yang
sesungguhnya. Gramsci memandang bahwa negara secara fisik dan ideologis, karena
itu ada negara “etis” atau negara “kebudayaan”. Suatu negara disebut etis
sepanjang salah satu fungsi terpentingnya adalah untuk membangkitkan massa
penduduk yang besar pada level moral dan kultural; suatu level yang berhubungan
dengan kebutuhan akan kekuatan-kekuatan produktif, dengan interes-interes kelas
penguasa. Dengan demikian, negara dapat berfungsi sebagai edukator sejauh ia cenderung
menciptakan suatu tipe atau level kebudayaan baru (Faruk, 1999:77).
Komentar
Posting Komentar