TEORI BUDAYA, RINGKASAN DARI BERBAGAI SUMBER

 

TEORI BUDAYA, RINGKASAN DARI BERBAGAI SUMBER

 

Terminologi Strukturalisme

Kata “Struktur” dapat diartikan sebagai kaitan-kaitan yang teratur antara kelompok-kelompok gejala. “Strukturalisme” bisa diartikan sebagai suatu gerakan pemikiran atau metodologi sains yang memberikan implikasi ideologi. Pengertian lainnya adalah suatu cara berpikir yang memandang seluruh realitas (al-maujud) sebagai keseluruhan yang terdiri dari struktur-struktur yang saling berkaitan, artinya struktur itu adalah tatanan wujud-wujud yang meliputi keutuhan, transformasi dan pengaturan diri.

Maksudnya adalah pertama, keutuhan yaitu bahwa tatanan wujud itu bukannya himpunan semata, melainkan karena tiap komponen yang tergabung di dalamnya pada aturan intrinsik dan tidak memiliki otoritas kebebasan di luar struktur. Kedua, transformasi yaitu struktur itu tidak statis tetapi dinamis. Ketiga, pengaturan diri yaitu struktur tersebut tidak meminta bantuan unsur ekstrinsik dalam proses transformasional tersebut.

Secara sederhana, strukturalisme  bisa diartikan sebagai aliran dalam filsafat manusia yang menempatkan struktur (baca: sistem) bahasa dan budaya sebagai kekuatan yang menentukan perilaku dan kesadaran manusia. Dalam mazhab ini, manusia pada dasarnya merupakan makhluk yang tidak bebas, yang berstruktur oleh sistem bahasa dan budaya. Tidak ada perilaku, pola berpikir dan kesadaran manusia yang bersifat individual dan unik yang bebas dari sistem bahasa dan budaya yang mengungkungnya.

Dalam pandangan mazhab strukturalis, manusia bukan sebagai pusat realitas, bukan pusat kenyataan, pusat pemikiran, kebebasan, tindakan dan sejarah. manusia hanya diselidiki sebagai unsur yang berfungsi dalam macam-macam struktur bawah sadar, struktur-struktur politik, dan struktur-struktur sosial ekonomis. Manusia dibicarakan sebagai roda kecil dalam suatu mekanisme otonom.

Fungsi manusia dalam keseluruhan struktur-struktur dapat dibandingkan dengan fungsi kata dalam suatu teks, manusia tidak bicara sebagai suatu subjek, tetapi dibicarakan sebagai objek. Pandangan inilah yang dimaksud sebagai anti-tesis dari pandangan mazhab eksistensialis yang meyakini manusia sebagai pusat realitas. Di sampaing itu pandangan ini juga mengguncangkan pandangan empirisme dan rasionalisme serta para saintis yang mengagungkan epistimologi rasional-empirik dan realitas objektif.

 

Latar Historis

Secara historis, strukturalisme lahir sekitar tahun 60-an sebagai anti-tesis dari filsafat fenomenologi eksistensialis, yang memiliki pandangan manusia sebagai titik sentral eksistensi kehidupan. Tetapi bagi mazhab strukruralis, manusia digambarkan sebagai hasil dari struktur-struktur, bukan sebagai pencipta struktur-struktur. Saat itu strukturalisme dengan cepat dikenal orang. Tokoh yang memprakarsai mazhab ini adalah Claude Levi-Straus dan Michel Foucault. Inti dari penelitian mereka adalah bagaimana bisa terjadi bahwa dalam suatu kebudayaan segala sesuatu bisa saling berhubungan? Tesis dari studi mereka menghasilkan jawaban bahwa kehidupan manusia juga terstruktur.

Aliran atau mazhab pemikiran ini muncul ketika mazhab eksistensialisme pudar. Masyarakat yang semakin kaya dan dikendalikan oleh struktur-struktur ilmiah, teknologi dan ekonomi membuat eksistensi manusia sebagai subjek yang otonom kian pudar. Awalnya, strukturalisme hanya dikenal sebagai metode dalam studi linguistik yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure. Dalam perkembangannya merambah pada bidang studi lainnya. Misalnya, oleh para penganut mazhab formalisme Rusia, strukturalisme diterapkan dalam studi ilmu sastra. Noam Chomsky menerapkan pada bidang linguistik, Claude Levi-Strauss menerapkan pada bidang Antropologi budaya, dan M. Faocault dalam sejarah kebudayaan.

 

Pandangan Strukturalisme Budaya

Dalam menentukan corak strukturalisme perspektif budaya, maka acuannya adalah Levi-Strauss sebagai bapak strukturalis Perancis (peletak dasar strukturalisme) yang ia geluti dalam perspektif antropologi budaya. Levi-Strauss meyakini bahwa analisis kebudayaan (bahkan analisis kehidupan sosial, termasuk seni dan agama) bisa dilakukan seperti model analisis bahasa. Menurutnya, sifat dan aspek-aspek kebudayaan sama sama dengan sifat-sifat bahasa. Oleh karena itu, Levi-Strauss menyamakan objek kebudayaan sama dengan objek linguistik.

Pandangan teori strukturalisme budaya ini sangat dipengaruhi oleh teori linguistik, terutama yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure. Adalah teori monumentalnya berupa signifiant (penanda), signifie (yang ditandakan), langue (bahasa umum), parole (Bahasa Individu), sinkroni (peninjauan ahistoris) dan diakroni (peninjauan historis).  Bahasa seluruhnya merupakan sistem tanda, unsu-unsur bahasa yang disebut fonem merupakan sutu sistem yang terdiri dari relasi-relasi dan oposisi-oposisi. Aturan-aturan linguitik memperlihatkan suatu taraf tidak sadar. Misalkan aturan perihal tata bahasa diterapkan orang tanpa ragu. Padahal orang tidak mengenal hukum atau atau aturan itu secara sadar. Begitu juga dengan kebudayaan masyarakat, mereka menjalankan budaya kesehariannya tanpa sadar bahwa terdapat sistem yang terstruktur dalam implementasinya.

Fenomena kebudayaan dapat ditanggapi sebagaimana sistem atau rangkaian tanda. Tanda memiliki makna atau lebih tepat diberi makna. Akan tetapi makna ini berada pada tataran yang tidak disadari oleh pelakunya atau pemberi makna itu sendiri. Begitu juga fenomena kebudayaan yang terjadi di kalangan masyarakat juga memiliki struktur yang tidak disadari oleh manusia sendiri. Melalui pendekatan filsafat bahasa dalam mengkaji pemikiran tokoh maka ditemukan bahwa prestasi tokoh strukturalisme seperti Claude Levi-Strauss (1908) ini adalah memadukan antara sosiologi dan antropologi dengan mengikutsertakan ilmu bahasa.

Levi-Straus menganalisis dan menjelaskan sistem kekerabatan masyarakat dengan menggunakan teori strukturalis. Ia menyamakan objek kekerabatan dengan linguistik dengan argumen yang menarik. Kekerabatan dan perkawinan merupakan sebuah sistem dan sistem itu terdiri atas relasi-relasi dan oposisi. Misalkan suami-istri, bapak-anak, saudara laki-laki-saudara perempuan dan seterusnya. Hal ini sama dengan bahasa, kekerabatan merupakan komunikasi, karena ada informasi dan pesan-pesan yang disampaikan individu ke individu yang lain. Dan karena alasan klan-klan, suku, famili, dan grup-grup sosial lain saling tukar menukar wanita, begitu juga bahasa sebagai penukaran, komunikasi dan dialog.

Levi-Strauss menggunakan metode antropologi dan linguistik secara serempak. Dalam penerapan metodenya, kemiripan berbagai macam mitos dan adat-istiadat dalam pelbagai masyarakat dipandang sebagai porsi dari struktur yang tidak dikonstitusikan oleh analisis melainkan dilarutkan dengan analisis. Levi-Strauss memandang perilaku budaya, upacara, ritus, kekerabatan, hukum perkawinan, cara memasak dan sebagainya bukan sebagai wujud yang intrisik, yang diperhatikannya adalah hubungan unsur-unsur yang membentuk strukturnya masing-masing, sepadan dengan unsur fonologis suatu bahasa. Istilah kekerabatan merupakan unsur makna; seperti fonem, istilah kekerabatan itu memperoleh makna hanya jika diintegrasikan ke dalam sistem.

Dengan demikian, kebudayaan itu seperti fonem. Ia merupakan suatu sistem yang tak terpisahkan, di dalamnya terdapat satuan-satuan unsur yang tak terpisahkan satu sama lain. Sebagai contoh, Levi-Strauss memandang bahwa kekerabatan di dalam masyarakat primitif sebagai sistem komunikasi, karena klen-klen atau famili-famili atau grup-grup sosial lain, tukar menukar budaya. Sebagaimana bahasa merupakan pertukaran, komunikasi, dialog demikian juga sistem kekerabatan.

 

Tokoh-Tokoh Strukturalisme

Beberapa tokoh penting mazhab Strukturalisme adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913), Levi Strauss (1949), Michael Foucault (1926), Jacques Lacan (1901), Louis Althusser (1918), Noam Chomsky (1926), Roland Barthes, Jacques Derrida, Jakobson dan Julia Kristeva. Tiga tokoh yang disebut terakhir bisa dikategorikan sebagai tokoh-tokoh peletak post-strukturalisme dalam sastra dan para penganut mazhab post-modernisme.

 

 KONTEMPORER, TRADISI, KLASIK,  DAN MODERN

1.     KONTEMPORER

Budaya Kontemporer adalah budaya yang terpengaruh dampak modernisasi.   Kontemporer  itu artinya kekinian, modern  atau lebih tepatnya adalah sesuatu yang sama dengan kondisi waktu yang sama atau saat ini; jadi budaya  kontemporer adalah budaya yang tidak terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman sekarang. Karya budaya kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Misalnya lukisan yang tidak lagi terikat pada Rennaissance. Begitupula dengan tarian, lebih kreatif dan modern.

Kata “kontemporer” yang berasal dari kata“co” (bersama) dan “tempo” (waktu). Sehingga menegaskan bahwa seni kontemporer adalah karya yang secara tematik merefleksikan situasi waktu yang sedang dilalui. Inisebagai pengembangan dari wacana pascamodern (postmodern art) dan pasca kolonialisme yang berusaha membangkitkan wacana pemunculan indegenousart (pribumi). Atau khasanah budaya lokal yang menjadi tempat tinggal (negara) para budayawan.

Dalam seni, secara awam seni kontemporer bisa diartikan sebagai berikut:

  1. Tiadanya sekat antara berbagai disiplin  seni, alias meleburnya batas-batas antara  seni lukispatunggrafiskriyateatertarimusik, anarki, omong kosong, hingga aksi politik.
  2. Punya gairah dan nafsu "moralistik" yang berkaitan dengan matra sosialdan politik sebagai tesis.
  3. Seni yang cenderung diminati media massa untuk dijadikan komoditas pewacanaan, sebagai aktualitas berita yang fashionable.

PENGERTIANTRADISI

Tradisi merupakan gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun-temurun dari nenek moyang. Tradisi dipengaruhi oleh kecenderungan untuk berbuat sesuatu dan mengulang sesuatu sehingga menjadi kebiasaan.

Tradisional itu jelek atau baik? Dalam berbagai ungkapan oleh kalangan tertentu sering ditemukan bahwa yang tradisional itu seharusnya dibuang alias ditinggalkan. Persoalannya apakah memang harus begitu ? Maka pembahasan dibawah ini akan menjelaskan tentang tradisi dan tradisional.

Tradisi (Bahasa Latintraditio, “diteruskan”) atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negarakebudayaanwaktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.           

Dalam pengertian lain tradisi adalah adat-istiadat atau kebiasaan yang turun temurun yang masih dijalankan di masyarakat. Dalam suatu masyarakat muncul semacam penilaian bahwa cara-cara yang sudah ada merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan. Biasanya sebuah tradisi tetap saja dianggap sebagai cara atau model terbaik selagi belum ada alternatif lain. Misalnya dalam acara tertentu masyarakat sangat menggemari kesenian rabab. Rabab sebagai sebuah seni yang sangat digemari oleh anggota masyarakat karena belum ada alternatif untuk menggantikannya di saat itu. Tapi kerena desakan kemajuan di bidang kesenian yang didukung oleh kemajuan teknologi maka bermunculanlah berbagai jenis seni musik. Dewasa ini kita sudah mulai melihat bahwa generasi muda sekarang sudah banyak yang tidak lagi mengenal kesenian rabab. Mereka lebih suka seni musik dangdut misalnya.

Tradisi merupakan roh dari sebuah kebudayaan. Tanpa tradisi tidak mungkin suatu kebudayaan akan hidup dan langgeng. Dengan tradisi hubungan antara individu dengan masyarakatnya bisa harmonis. Dengan tradisi sistem kebudayaan akan menjadi kokoh. Bila tradisi dihilangkan maka ada harapan suatu kebudayaan akan berakhir disaat itu juga. Setiap sesuatu menjadi tradisi biasanya telah teruji tingkat efektifitas dan tingkat efesiensinya. Efektifitas dan efesiensinya selalu ter- up date mengikuti perjalanan perkembangan unsur kebudayaan. Berbagai bentuk sikap dan tindakan dalam menyelesaikan persoalan kalau tingkat efektifitasnya dan efesiensinya rendah akan segera ditinggalkan pelakunya dan tidak akan pernah menjelma menjadi sebuah tradisi. Tentu saja sebuah tradisi akan pas dan cocok sesuai situasi dan kondisi masyarakat pewarisnya.

Selanjutnya dari konsep tradisi akan lahir istilah tradisional. Tradisional merupakan sikap mental dalam merespon berbagai persoalan dalam masyarakat. Di dalamnya terkandung metodologi atau cara berfikir dan bertindak yang selalu berpegang teguh atau berpedoman pada nilai dan norma yang belaku dalam masyarakat. Dengan kata lain setiap tindakan dalam menyelesaikan persoalan berdasarkan tradisi.

Seseorang akan merasa yakin bahwa suatu tindakannya adalah betul dan baik, bila dia bertindak atau mengambil keputusan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Dan sebaliknya, dia akan merasakan bahwa tindakannya salah atau keliru atau tidak akan dihargai oleh masyarakat bila ia berbuat di luar tradisi atau kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakatnya. Di samping itu berdasarkan pengalaman (kebiasaan)nya dia akan tahu persis mana yang menguntungkan dan mana yang tidak. Di manapun masyarakatnya tindakan cerdas atau kecerdikan seseorang bertitik tolak pada tradisi masyarakatnya.

Dari uraian diatas akan dapat dipahami bahwa sikap tradisional adalah bahagian terpenting dalam sitem tranformasi nilai-nilai kebudayaan. Kita harus menyadari bahwa warga masyarakat berfungsi sebagai penerus budaya dari genersi ke generasi selanjutnya secara dinamis. Artinya proses pewarisan kebudayaan merupakan interaksi langsung (berupa pendidikan) dari generasi tua kepada generasi muda berdasarkan nilai dan norma yang berlaku. Proses pendidikan sebagai proses sosialisasi, semenjak bayi anak belajar minum asi, anak belajar tingkah laku kelompok dengan tetangga dan disekolah. Anak menyesuaikan diri dengan nilai dan norma dalam masyarakat dan sebagainya.

Setiap anak harus belajar dari pengalaman di lingkungan sosialnya, dengan menguasai sejumlah keterampilan yang bermanfaat untuk merespon kebutuhan hidupnya. Dengan demikian dalam masyarakat banyak kebiasaan dan pola kelakuan yang dipelajari, seperti bahasa, ilmu pengetahuan seni dan budaya. Ini berarti juga bahwa konten pendidikan tidak bisa terlepas dari tradisi. Terjadinya proses internalisasi dalam diri setiap anggota masyarakat sudah pasti landasannya tradisional, yang meliputi sikap mental,cara berfikir dan cara bertindak menyelesaikan persoalan hidup.

DEFENISI KLASIK

Merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia defenisi klasik yaitu :

1)    Mempunyai nilai atau mutu yg diakui dan menjadi tolok ukur kesempurnaan yg abadi; tertinggi;

2)    Karya sastra yg bernilai tinggi serta langgeng dan sering dijadikan tolok ukur atau karya susastra zaman kuno yg bernilai kekal;

3)    Bersifat spt seni klasik,yaitu sederhana, serasi, dan tidak berlebihan;

4)    Termasyhur krn bersejarah:bangunan klasik peninggalan zaman Sriwijaya itu akan dipugar;

5)    Tradisional dan indah (ttpotongan pakaian, kesenian, dsb): pertunjukan tari-tarian Jawa klasik

 PENGERTIANMODEREN

Sampai saat sekarang  dan juga masa yang akan datang pengertian modern bagi banyak orang tidak dipahami dengan baik. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah generasi demi generasi selalu saja bermunculan. Untuk itu mereka harus belajar tentang banyak hal, termasuk belajar memahami pengertian modern. Sebagai contoh adalah penulis sendiri, terlambat menemukan pengertian modern, yakni setelah berada di jenjang perguruan tinggi. Penulis berharap dengan tulisan ini bermanfaat bagi pembacanya, baik untuk kepentingan berbicara ataupun untuk menuliskan ide dan gagasan.

Istilah atau kata modern berasal dari kata latin yang berarti “sekarang ini”. Dalam pemakaiannya kata modern mengalami perkembangan, sehingga berubah menjadi sebuah istilah. Kalau sebuah kata hanya mengandung makna yang relatif sempit, sedangkan sebuah istilah akan mengandung makna yang relatif lebih luas. Modern sebagai sebuah istilah dalam masyarakat kita sudah mulai familiar, walaupun masih banyak yang verbalisme.

Istilah modern adalah ditujukan untuk perubahan peradaban, yakni dari peradaban yang bersifat telah lama menjadi peradaban yang bersifat baru. Kapan perubahan itu mulai terjadi, agak sulit juga melacaknya. Hanya saja ada orang yang mengira, misalnya ada orang mengatakan pada zaman Renaissance gejala perubahan itu sudah kelihatan. Ada juga yang mengatakan perubahan yang drastis terjadi pada masa revolusi industri, diteruskan dengan revolusi kebudayaan. Pada negara tertentu ditandai oleh terjadinya perubahan politik yang sangat mendasar, misalnya di Uni Soviet (sekarang Rusia) apa yang disebut dengan Peresteroika dan Glasnot. Di dunia Islam, perubahan dan pembaruan terjadi setiap lahirnya seorang Nabi dan Rasul.

Setiap anggota masyarakat harus memiliki sikap modern, hal ini merupakan suatu persyaratan dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan akan dapat mencapai  tujuannya secara efektif dan efesien mana-kala mayoritas masyarakatnya menghayati (internalisasi) sikap modern. Dengan kata lain kalau dalam suatu negara atau masyarakat melaksanakan pembangunan yang mengarah kepada pembaharuan berarti modernisasi harus dijalankan, yang didukung oleh sikap modern  warga masyarakat.

 

LIBERALISME, KAPITALISME, DAN SOSIALISME

       
LIBERALISME

Secara etimologis berasal dari kata atau bahasa latin yang berati free selanjutnya liberal berati nonrestricted, tidak dibatasi atau independent in opinion; bebas dalam berpendapat.              

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.

 

SEJARAH KELAHIRAN

Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu, disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di Italia. Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas melawan pendukung Paus. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.

Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.

Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.
    

MUNCULNYA LIBERALISME

Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman itu. Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut. Jadi, ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut

-           Pertama, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.

-           Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.

-           Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.

-           Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.

-           Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya. Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya termasuk Amerika Serikat.

Pada tahun 1932 Franklin D. Roosevelt (1882-1945) ingin mengubah Amerika Serikat menjadi masyarakat yang peduli terhadap sesama: meningkatkan kehidupan bersama ke arah kesejahteraan bersama. Agaknya apa yang dikatakan Green, the self is a social self, ia terapkan dalam praktek. Maka dalam hak milik pun yang semula dianggap pantang untuk dibatasi atau dicampuri, sebagian yang dimiliki itu dipandang hak orang hak berpunya. Jaminan sosial (social security) bagi pekerja menjadi kemestian; malah kaum pengangguran pun dibantu, dan orang jompo tidak dibiarkan merana. Dengan New Deal(cara baru) ia menuju welfare state, negara kesejahteraan walaupun masih dengan penamaan individualisme. Liberalisme, ( dan demokrasi).

Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.[3][3] 
   Sistem Politik Liberalisme

            Jhon Lock mengemukan bahwa manusia itu dijamin oleh konstitusi dan dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah harus memakai system perwakilan, jadi harus dalam rangka demokratis. Dengan dianutnya paham liberal negara-negara kerjaan yang bersifat feodal dan bertumpu pada kesetiaan terhadap raja dan keluarnya telah berubah. Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial. Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar bebas. Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar bebas.

     KAPITALISME

            Adapun kapitalisme merupakan cara produksi, secara luas dapat dijelaskan bahwa kapitalisme sebagai: ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan”. Atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi. Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan. Tetapi sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial, dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.

Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

SEJARAH

         Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu. Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
    Sistem Ekonomi Kapitalis

Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.

Ide-ide  Karl Marx sangatlah penting. Dia sama sekali tidak menganggap kepemilikan alat-alat produksi oleh individu swasta merupakan masalah utama kapitalisme. Yang ia tolak adalah sebuah situasi dimana alat produksi dikontrol oleh minoritas dalam berbagai bentuk untuk mengeksploitasi mayoritas. Eksploitasi semacam ini mengambil bentuk dalam hubungan sosial di tempat kerja. Yakni para pekerja yang tidak memiliki perangkat produksi, dan tidak memiliki komoditi untuk dijual sehingga mereka harus menjual tenaga kerjanya untuk gaji (wage labour system). Ini berarti mereka tidak memiliki kontrol dari hasil kerjanya. Dalam sebuah sistem ekonomi seperti ini, tidak ada kemungkinan untuk merencanakan perekonomian demi kepentingan masyarakat luas. Justru sebaliknya, setiap kapitalis akan didorong oleh kompetisi untuk membangun usaha dengan mengorbankan orang lain. Seperti yang dikatakan Marx, 'Akumulasi! Akumulasi! itu adalah nabi-nabi baginya'. Ini berarti yang kuat memakan yang lemah, dan sistemnya akan turun secara drastis sampai mengalami krisis ekonomi.

Marx, menyebut kondisi seperti ini keterasingan (atau alienasi) pekerja, dan salah satu slogannya yang sangat terkenal adalah 'penghapusan sistem wage labour".Di dunia modern, modal memiliki bentuk yang bermacam-macam. Di mancanegara terjadi swastanisasi perusahaan-perusahan milik negara. Negara-negara lain seperti Swedia atau Italia masih memiliki sektor negara yang besar, sedangkan di Cina dan Kuba perencanaan ekonominya masih dilakukan secara terpusat. Tetapi di semua negara itu analisa fundamental Marx masih sangat relevan. Alat-alat produksi masih dikontrol oleh minoritas meskipun komposisinya sangat bermacam-macam dari para pengusaha individu melalui sektor swasta dan birokrat yang bekerja di sektor publik.

  SOSIALISME

Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

 

SEJARAH

Sosialisme yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke 19. Pendukung liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar akibatnya kaum buruh terlantar. Kaum Borjuis dengan semakin baiknya alat produksi, sempurnanya alat-alat komunikasi, menarik semua bangsa bahkan yang paling biadab sekalipun keperadaban dunia.

Sosialisme Utopis atau Sosialisme Utopia adalah sebuah istilah untuk mendefinisikan awal mula pemikiran sosialisme modern. Para sosialis utopis tidak pernah benar-benar menggunakan ini untuk menyebut diri mereka; istilah "Sosialisme Utopis" awalnya diperkenalkan oleh Karl Marx dan kemudian digunakan oleh pemikir-pemikir sosialis setelahnya, untuk menggambarkan awal kaum sosialis intelektual yang menciptakan hipotetis masa datang dari penganut paham egalitarian dan masyarakat komunal tanpa semata-mata memperhatikan diri mereka sendiri dengan suatu cara dimana komunitas masyarakat seperti itu bisa diciptakan atau diperjuangkan.

Karena Sosialisme utopis ini lebih merupakan sebuah kategori yang luas dibanding sebuah gerakan politik yang spesifik, maka sebenarnya sulit untuk mendefinisikan secara tepat istilah ini. Merujuk kepada beberapa definisi, desinisi sosialisme utopis ini sebaiknya melihat para penulis yang menerbitkan tulisan-tulisan mereka pada masa antara Revolusi Perancis dan pertengahan 1930-an. Definisi lain mengatakan awal mula sosialisme utopis jauh lebih ke masa lalu, dengan mengambil contoh bahwa figur Yesus adalah salah satu diantara penganut sosialisme utopis.

Istilah "sosialisme ilmiah" kadang digunakan oleh para penganut paham Marxisme untuk menguraikan versi sosialisme mereka, terutama untuk tujuan membedakannya dari Sosialisme Utopis dimana telah terdeskripsi dan idealistis (dalam beberapa hal mewakili suatu yang ideal) dan bukan ilmiah, yaitu, yang dibangun melalui pemikiran dan berdasarkan pada ilmu-ilmu sosial.

SOSIALISME DAN DEMOKRASI

Demokrasi dan sosialilsme merupakan dua ideologi yang sekarang nampak diannut di berbagai Negara yang bukan Fasis dan bukan Komunis. Dalam keadaan sekarang tidak mudah merumuskan pengertian demokrasi . Berbagai macam demokrasi telah berkembang menjadi berbagaai bentuk masyarakat. Demokrasi Inggris modern atau demokrasi Swedia lebih dekat dalam beberapa hal pada sosialisme Negara di Soviet Rusia dibandingkan dengan sistem ekonomi Amerika Serikat . Akan tetapi dalam soal-soal perorangan dan kemerdekaan politik hal sebaliknya yang berlaku . Berbeda lagi yang ada di Amerika Serikat mungkin dapat disebut “demokrasi kapitalis”. Disebut demikian karena yang tampak hanya demokrasi politik, tetapi tidak cukup ada apa yang dinamakan demokrasi ekonomi dengan tetap adanya freefight ekonomi yang memungkinkan beberapa gelintir orang menjadi kapitalis yang amat kaya .

Demokrasi ekonomi dan disamping itu demokrasi sosial dapat diketemukan dalam idiologi sosialisme, yang pada prinsipnya menjurus kepada suatu keadilan sosial dengan semboyan : kepada seorang harus diberikan sejumlah yang sesuai dengan nilai pekerjaanya. Akan tetapi untuk mencapai itu, pemerintah sering harus campur tangan dengan membatasi keluasaan gerak-gerik para warganegara. Sampai di mana ini berlaku, tergantung dari keadaan setempat di tiap-tiap Negara ( Wiryono P., 1981: 137) .

UNSUR-UNSUR PEMIKIRAN DAN POLITIK SOSIALISME

Sosialisme, seperti gerakan-gerakan dan gagasan liberal lainnya, hal ini mungkin karena kaum liberal tidak dapat menyepakati seperangkat keyakinan dan doktrin tertentu. Apalagi sosialisme telah berkembang di berbagai Negara dengan tradisi nasionalnya sendiri dan tidak pernah ada otoritas pusat yang menentukan garis kebijakan partai sosialis yang bersifat mengikat, namun garis-garis besar pemikiran dan kebijakan sosialis dapat disimak dari tulisan-tulisan ahli sosialis dan kebijakan partai sosialis. Apa yang muncul dari pemikiran dan kebijakan itu bukanlah merupakan sesuatu konsisten. Kekuatan dan kelemahan utama sosialisme terletak dalam kenyataan bahwa system itu tidak memiliki doktrin yang pasti dan berkembang karena sumber-sumber yang saling bertentangan dalam masyarakat yang merupakan wadah perkembangan sosialisme.

Unsur-unsur pemikiran dan politik sosialis yang rumit dan saling bertentangan dengan jelas tergambar dalam gerakan sosialis Inggris. Unsur-unsur yang ada dalam gerakan sosialis Inggris adalah: (1). Agama, (2) Idealisme Etis dan Estetis, (3) Empirisme Fabian, (4) Liberalisme (Willian Ebenstein,1985:188).

KESIMPULAN

Dari pemaparan diatas kapitalisme lahir karena di latar belakangi oleh paham liberalisme yang tidak memberikan kepuasan kepada para penguasaha dan pekerja untuk mengembangkan usahanya. Kapitalisme sendiri menimbulkan malapetaka bagi banyak manusia, karena paham kapitalisme memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk melakukan apa yang diinginkan dan di perlukan untuk memajukan perusahaan mereka.

Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.

Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.

 

TEORI BUDAYA HEGEMONI

Konsep Hegemoni dalam Kebudayaan Modern Pengertian Hegemoni Dalam percaturan global, persoalan hegemoni nampaknya menjadi salah satu teori sosial yang paling relevan untuk mengetahui proses perang ideologi atau oleh Huntington (1996) disebut dengan perang antarperadaban. Dengan adanya kemajuan tekonologi informasi dan transformasi, sekat-sekat negara akibat jarak dan batas waktu nampaknya sudah tidak menjadi kendala lagi. Akibatnya arus pertukan informasi dari berbagai belahan dunia mengalir deras ke seluruh sudut di dunia ini. Kondisi ini memungkinkan perebutan pengaruh antara satu negera terhadap negara lain. Itu sebabnya negara-negara yang memegang kendali di dalam penguasaan media teknologi informasi adalah penguasa ideologis-politis di belahan dunia ini. Amerika adalah satu-satunya negara super power yang sudah membuktikan kemenangannya di dalam percaturan ini. Produk budaya negara adi daya ini sudah merambah dan menjadi kiblat di hampir semua negara. Teori Hegemoni Gramsci merupakan penyempurnaan teori kelas Marx yang belum berhasil merumuskan teori politik yang memadai (Hoare, 2000:vi; Sugiono, 1999: 20). Oleh karena itu, untuk memahami secara menyeluruh menganai konsep hegemoni perlu dipahami juga teori Marxisme dalam kaitannya dengan lahirnya konsep Hegemoni. Pemahaman ini akan mempermudah pemahaman tentang konsep hegemoni itu sendiri. Marx membagi lingkup kehidupan manusia menjadi dua yaitu infrastruktur (basis/dasar) dan superstruktur/bangunan atas (Barry, 1995:158). Infrastruktur adalah bidang produksi kehidupan material, sedangkan superstruktur terdiri atas dua unsur, yaitu tatanan institusional dan tatanan kesadaran kolektif. Tatanan institusonal merupakan lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat di luar bidang produksi, terutama sistem hukum dan negara. Di sisi lain, tatanan kesadaran mencakup segala sistem kepercayaan, norma, dan nilai yang memberi kerangka pengertian makna dan orientasi spiritual (pandangan dunia, agama, filsafat, moralitas, nilai budaya, seni, dan sebagainya). Superstruktur ditentukan oleh infrastruktur, dan infrastruktur dibentuk oleh dua faktor, yaitu tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produktif (Magnis-Suseno, 1999:135-148). Dalam teori kelas Marx terdapat tiga usur penting. Pertama, besarnya peran struktural dibandingkan dengan segi kesadaran dan moralitas. Kedua, perbedaan kepentingan antara kelas atas dan kelas bawah yang menyebabkan perbedaan sikap terhadap perubahan sosial. Kelas atas (dominan) cenderung bersikap konservatif, sedangkan kelas bawah (subaltern) bersikap progresif dan revolusiner. Kelas atas berkepentingan mempertahankan status quo, menentang segala perubahan dalam struktur kekuasaan. Sebaliknya, kelas bawah berkepentingan terhadap perubahan. Ketiga, setiap kemajuan dalam susunan masyarakat hanya dapat tercapai melaui revolusi (Magnis-Suseno, 1999: 117-119). Simon (2001:19-20) menyatakan bahwa titik awal konsep Gramscitentang hegemoni berkaitan denganadanya suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas yang ada di bawahnya dengan cara kekerasan dan persuasi. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan mempertimbangkan kepemimpinan politik dan ideologis. Hegemoni adalah suatu organisasi konsensus. Dalam beberapa paragraf dari karyanya, Prison Notebooks, Gramsci menggunakan kata direzione (kepemimpinan, pengarahan) secara bergantian dengan hegemonia (hegemoni) dan berlawanan dengan dominazione (dominasi). Teori hegemoni dibangun atas premis yang menyatakan pentingnya ide dan tidak mencukupinya kekuatan fisik dalam kontrol sosial politik (Sugiono, 1999:31-34). Pentingnya ide dalam kontrol sosial politik memiliki arti agar yang dikusai mematuhi penguasa, sedangkan yang dikuasai tidak hanya harus merasa mempunyai dan menginternalisasi nilai-nilai serta norma penguasa. Lebih dari itu, mereka harus memberi persetujuan atas subordinasi mereka. Inilah yang dimaksudkan Gramsci dengan “hegemoni” atau dengan kata lain, hegemoni dapat diartikan menguasai dengan “kepemimpinan moral dan intelektual”. Di pihak lain, penggunaan kekuatan hanya merupakan salah satu dari berbagai macam bentuk kekuasaan. Stabilitas kekuasaan dapat terselenggara berkat inkorporasi kelompok yang dikuasai terhadap ideologi, moral, dan kultur penguasa. Menurut Faruk (1999:63) secara literal, hegemoni berarti “kepemimpinan”, yaitu suatu kondisi dimana suatu kelompok mendominasi kelompok lain. Istilah ini lebih sering digunakan oleh para komentator politik untuk menunjukan dominasi. Konsep hegemoni berarti sesuatu yang lebih kompleks. Gramsci menggunakan konsep itu untuk meneliti bentuk-bentuk politis, kutural, dan ideologis tertentu dalam suatu masyarakat; suatu kelas fundamental dapat membangun kepemimpinanya sebagai suatu yang berbeda dari bentuk-bentuk dominasi yang bersifat memaksa. Dalam pemikiran Hegemoni Gramsci, ada istilah Fungsionaris Hegemoni yang dapat diartikan sebagai media untuk menanamkan pemahaman sehingga dapat dijadikan legitimasi dominasi. Pendidikan, intelektualitas, dan berbagai macam bentuk kebudayaan tinggi dan popular (termasuk ideologi, kepercayaan, dan common sense) merupakan perangkat hegemonik (Faruk, 1999: 63). Hal ini membedakan pemikiran Gramsci dengan aliran Marxis Ortodoks. Marxis Ortodoks menekankan pentingnya peranan represif dari negara dan masyarakat kelas, Gramsci memperkenalkandimensi “masyarakat sipil” untuk melokasikan cara-cara kompleks yang di dalamnya “kesetujuan” pada bentuk-bentuk dominasi yang diproduksi. Menurut Faruk (1999:65), setidaknya ada enam konsep kunci dalam pemikiran Gramsci, yaitu kebudayaan, hegemoni, ideologi, kepercayaan populer, kaum intelektual, dan negara. Keenam kata kunci ini menunjukan bahwa yang menjadi inti pemikiran Gramsci dalam menentukan kepemimpianan adalah moral dan intelektual. Hal ini berbeda dengan yang terdapat dalam bentuk-bentuk analisis Marxis yang lebih ortodoks dan mengindikasikan berbagai macam cara yang di dalamnya kepemimpinan sudah dibangun secara historis. (Faruk, 1999: 63). Superstruktur bukanlah semata-mata sebagai sebuah epifenomena atau refleksi (Sugiono, 1999:34). Dari elemen infrastruktur seperti yang dikemukankan oleh Karl Marx, Gramsci justru mengkarakterisasi superstruktur sebagai sesuatu yang penting dengan sendirinya. Sedangkan Lenin menganggap hegemoni sebagai strategi yang harus dijalankan oleh kelas pekerja dan anggota-anggotanya untuk memperoleh dukungan dari mayoritas (Patria, dkk., 2003). Gramsci menambahkan dimensi baru pada masalah hegemoni memperluas pengertiannya sehingga hegemoni mencakup peran kelas kapitalis beserta anggotanya, baik dalam merebut kekuasaan negara maupun dalam mempertahankan kekuasaan yang telah diperoleh (Simon, 2001: 21). Gramsci mengubah makna hegemoni dari strategi (sebagaimana dikemukakan Lenin) menjadi sebuah konsep (seperti halnya konsep Marxisme tentang kekuatan dan hubungan produksi, kelas, dan negara) yang menjadi sarana untuk memahami masyarakat dengan tujuan untuk mengubahnya (Sugiono, 1999). Ia mengembangkan gagasan tentang kepemimpinan dan pelaksanaanya sebagai syarat untuk memperoleh kekuasaan. Hegemoni merupakan hubungan antara kelas dengan kekuatan sosial lain. Kelas hegemonik, atau kelompok kelas hegemonik, adalah kelas yang mendapatkan persetujuan dari kekuatan dan kelas sosial lain dengan cara menciptakan dan mempertahankan sistem aliansi melalui perjuangan politik dan ideologi (Semon, 2001: 22). Menurut Gramsci, revolusi fisik yang terjadi di Perancis tidak akan terjadi kalau sebelumnya tidak terjadi revolusi ideologis (via Patria, 2003). Revolusi ideologis merupakan pencerahan yang membangkitkan gerakan perubahan dalam suatu masyarakat. Pencerahan, bagi Gramsci, merupakan revolusi yang luar biasa dalam dirinya sendiri. Filsafat tersebut memberikan suatu semangat borjuis internasional dalam bentuk kesadaran terpadu, suatu kesadaran yang sensitif terhadap seluruh nasib masyarakat umum pada seluruh Eropa. Pendek kata, revolusi sosial harus didahului oleh revolusi kebudayaan atau revolusi ideologis. Revolusi kebudayaan tidak berlangsung secara spontan, alamiah, melainkan melibatkan berbagai faktor kultural tertentu yang memungkinkan revolusi tersebut terjadi (Faruk, 1994: 66-67). Oleh karena itu dalam mendapatkan kekuasaan dibutuhkan waktu yang cukup lama. Penanaman ideologi melalui gagasan membutuhkan waktu yang cukup lama karena melalui proses yang cukup panjang. Namun demikian, perubahan yang diakibatkan dari sebuah kesadaran ideologis lebih penting dan lebih bermakna dalam kehidupan masyarakat. Menurut Gramsci, ada suatu keterkaitanyang penting antara kebudayaan dengan politik, meskipun pertalian itu lebih jauh daripada pertalian yang sederhana dan mekanis (Gramsci, 1987). Kebudayaan dibagi menjadi bermacam-macam bentuknya, misalnya kebudayaan “tinggi” dan “rendah”, kebudayaan elit atau popular, filsafat atau common sense; dan dianalisis dalam batas-batas efektivitasnya dalam merekatkan bentuk-bentuk kepemimpinan yang kompleks. Gramsci menolak konsepsi Marxis yang lebih dasar dan lebih ortodoks mengenai “dominasi kelas” dan menyukai satu pasangan konsep yang lebih tinggi dan bernuansa, yaitu “kesetujuan”. Gramsci fokus pada cara-cara yang kompleks dan menyeluruh dari praktik-praktik kultural, politis, dan ideologis yang bekerja untuk merekatkan masyarakat menjadi satu kesatuan yang relatif, meskipun tidak pernah lengkap. Gramsci membuat hubungan-hubungan yang sebelumnya tidak pernah diperhatikan. Dia mempersoalkan wilayah common sense yang dianggap lugu dan spontan, menginterogasi jajaran luas bentuk-bentuk kultural dari yang “tertinggi” sampai yang “terendah” dan menerangkan situs-situs historis dan politis dari interaksi dan formasinya. Gramsci memilah superstruktur menjadi dua level struktur utama, yang pertama masyarakat sipil dan yang kedua masyarakat politik atau negara. Masyarakat sipil mencakup seluruh aparatus transmisi yang lazim disebut swasta, seperti universitas, sekolah, media massa, gereja dan lain sebagainya. Sebaliknya, masyarakat politik adalah semua institusi publik yang memegang kekuasaan untuk melaksanakan “perintah” secara yuridis, seperti tentara, politisi, pengadilan, birokrasi, dan pemerintahan. Kedua level superstruktur ini merepresentasikan dua ranah yang berbeda, yaitu ranah persekutuan dalam masyarakat sipil dan ranah kekuatan dalam masyarakat politik (Suginono, 1999: 35). Negara bagi Gramsci sama dengan masyarakat politik ditambah masyarakat sipil, atau hegemoni yang dilindungi baju besi koersi; kombinasi kompleks antara hegemoni dan kediktatoran. Dengan kata lain, hal itu merupakan gabungan antara aparatus koersif pemerintah dengan aparatus hegemonik instansi swasta. Hubungan hegemonik ditegakan jika legitimasi kekuasaan kelompok berkuasa tidak ditentang karena ideologi, kultur, nilai-nilai, norma-norma dan politiknya sudah diinternalisasi sebagai kepunyaan sendiri kelompok subordinat (subaltern) sehingga lahirlah konsensus. Dengan begitu, penggunaan kekuasaan koersif oleh negara tidak penting lagi (Sugiono, 1999: 36-37). Menciptakan hegemoni baru hanya dapat diraih dengan mengubah kesadaran, pola berfikir dan pemahaman masyarakat, “konsepsi mereka tentang dunia”, serta norma perilaku moral masyarakat. Kelas hegemonik diyakini bertindak bagi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan. Konsep hegemoni dengan demikian pengaplikasiannya melibatkan konstelasi kekuatan sosial politik yang disebutnya dengan blok historis, merupakan hubungan resiprokal antara wilayah aktivitas politik, etik, ataupun ideologis dengan wilayah ekonomi. Tanggung jawab untuk membangun blok historis ada dipundak “intelektual organik”.Setiap intelektual kehadirannya terakit dengan struktur produktif dan politik masyarakat, dengan kelompok atau kelas yang mereka wakili. Intelektual organik adalah fungsionaris atau deputi kelompok penguasa (Sugiono, 1999: 42). Untuk meraih kekuasaan, Gramsci membedakan dua strategi, yaitu perang gerakan atau perang manuver dan perang posisi. Perang gerakan atau perang manuver mengacu pada strategi revolusioner Marxisme-Leninis. Perang posisi berupa sentralitas konsensus. Perjuangan merebut kekuasaaan dalam perang posisi lebih diarahkan pada upaya untuk mengenyahkan ideologi, norma, mitos politik, dan kebutaan keompok berkuasa. Perang posisi adalah sebuah proses transformasi kultural untuk menghancurkan sebuah hegemoni dan menggantikannya dengan hegemoni lain (Sugiono, 1999: 45-46). Bagi Gramsci, bentuk-bentuk kultural atau kebudayaan merupakan objek yang menarik untuk diteliti secara konkret, terutama dalam hubungannya dengan kemungkinan dioperasikanya dalam kehidupan praksis. Studi mengenai kebudayaan juga meliputi berbagai aktivitas kultural lainnya seperti seni dan kesusastraan (Faruk, 1994: 67). Kenyataan inilah yang memperkuat asumsi bahwa ada keterkaitan yang sangat erat antara kesusastraan dengan ideologi pengarangnya. Ada empat hal yang perlu dicatat dari teori Gramsci dalam bandingannya dengan teori Marx. Pertama, Gramsci berpendapat bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat pluralitas ideologi. Kedua, konflik tidak hanya terjadi antar kelas, tetapi dapat terjadi konflik antara kelompok-kelompok dengan kepentingan-kepentingan yang bersifat global (umum) untuk mendapatkan kontrol ideologi dan politik terhadap masyarakat. Ketiga, jika Marx menyebut kelas sosial harus menyadari keberadaan dirinya dan memiliki semangat juang sebagai kelas, Gramsci menyatakan bahwa untuk menjadi kelompok dominan, kelompok harus mewakili kepentingan umum. Kelompok dominan harus berkoordinasi, memperluas dan mengembangkan interesnya dengan kepentingan-kepentingan umum kelompok subaltern. Kata kunci dalam pemahaman teori Hegemoni Gramsci adalah negosiasi untuk mencapai konsensus semua kolompok. Keempat, Gramsci berpandangan bahwa seni atau sastra berada dalam superstruktur. Seni diletakkan dalam upaya pembentukan hegemoni dan budaya. Seni membawa ideologi atau superstruktur yang kohesi sosialnya dijamin kelompok dominan. Ideologi tersebut merupakan wujud counter-hegemony (hegemoni tandingan) atas hegemoni kelas penguasa yang dipertahankan melalui anggapan palsu bahwa kebiasaan dan kekuasaan penguasa merupakan kehendak Tuhan atau produk alam. Seni merupakan salah satu upaya persiapan budaya sebelum sebuah kelas melakukan tindakan politik. Hal ini berarti bahwa seniman atau sastrawan merupakan intelektual. Untuk mengidentifikasi ideologi tidak hanya melihat karya seni atau sastra, tetapi juga memperhatikan pandangan seniman dan intensi pengarang tentang kehidupan, serta kondisi sosial historis pada saat yang bersangkutan (Harjito, 2002: 23-24). Teori Hegemoni Gramsci di atas membuka dimensi baru dalam studi sosiologi mengenai kesusastraan. Kesusastraan tidak lagi dipandang semata-mata sebagai gejala kedua yang tergantung dan ditentukan oleh masyarakat kelas sebagai infrastrukturnya, melainkan dipahami sebagai kekuatan sosial, politik, dan kultural yang berdiri sendiri, mempunyai sistem sendiri meskipun tidak terlepas dari infrastrukturnya. Ada cukup banyak studi sastra yang mendasarkan diri pada teori hegemoni tersebut, di antaranya studi sastra Raymond Williams (Faruk, 1994:78). Dalam bukunya yang berjudul Culture and Suciety (1967), Williams menolak teori Marxis ortodoks yang cenderung menempatkan kebudayaan sebagai superstruktur yang ditentukan, dan dengan demikian terpisah dari masyarakat kelas sebagai infrastrukturnya. Menurut Williams, masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu totalitas yang tidak terpisahkan satu sama lain. Di dalam totalitas, itu tidak ada perbedaan tingkat atau derajat antara elemen-elemen pembentuknya, baik yang berupa infrastruktur maupun superstrukturnya. Setiap usaha untuk mengambil salah satu elemen dalam totalitas pasti akan mebuahkan penemuan mengenai elemen yang lain yang tercermin di dalamnya. Masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu totalitas, di dalamnya tidak ditemukan hubungan determinasi antara elemen yang satu dengan elemen yang lain, yang ada hanya hubungan pembatasan (setting limits). Pada gilirannya, untuk mengatasi persoalan determinasi tersebut, Wiliams menggunakan konsep Hegemoni Gramscian. Sebagai kekuatan material, dunia gagasan atau ideologi berfungsi mengorganisasi massa manusia, menciptakan suatu tanah lapang yang di atasnya manusia bergerak. Bagi Gramsci hubungan antara yang ideal dengan yang material tidak berlangsung searah, melainkan bersifat saling tergantung dan interaktif. Kekuatan material merupakan isi, sedangkan ideologi-ideologi merupakan bentuknya. Kekuatan material tidak akan dapat dipahami secara historis tanpa bentuk dan ideologi-ideologi akan menjadi khayalan individual belaka tanpa kekuatan material (Faruk, 1999: 62). Persoalan kultural dan formasi ideologis menjadi penting bagi Gramsci karena di dalamnya berlangsung proses yang rumit. Gagasan-gagasan dan opini-opini tidak lahir begitu saja dari otak individual, melainkan mempunyai pusat formasi, iradiasi, penyebaran dan persuasi. Kemampuan gagasan atau opini dalam menguasai seluruh lapisan masyarakat merupakan puncaknya. Puncak tersebut oleh Gramsci disebut sebagai hegemoni (Faruk, 1999: 62). Sebagaimana sudah disebutkan, pemikiran Gramsci terdiri dari enam kata kunci, yaitu kebudayaan, hegemoni, ideologi, kepercayaan populer, kaum intelektual dan negara (Faruk, 1999:65). Agar lebih jelas mengenai masing-masing kata kunci tersebut, berikut ini penjelasan masing-masing kata kunci tersebut. Hubungan Ideologi dan Hegemoni Gagasan tentang hegemoni pertama kali diperkenalkan pada tahun 1885 oleh Marxis Rusia, terutama oleh Plekhanove yaitu pada tahun 1883-1984. Gagasan ini dikembangkan sebagai bagian dari strategi menggulingkan rezim Tsarisme. Istilah Hegemony menunjukan kepemimpinan yang harus dibentuk oleh kaum proletar dan wakil-wakil politiknya, dalam suatu aliansi dengan kelompok-kelompok lain, termasuk beberapa kritikus borjuis, petani, dan intelektual yang berusaha mengakhiri negara polisi Tsaris. Dengan istilah lain, hegemoni dapat juga diartikan sebagaikontrol dan kepemimpinan, khususnya oleh suatu negara terhadap suatu kelompok masyarakat dalam hal kebudayaan, politik dan militer, control and leadership, especially by one country over others within a group, cultulural, economic militery hegemony (Oxford English Dictionary[1]). Berdasar dari pemahaman kita akan pengertian hegemoni di atas, dapat disimpulkan bahwa di dalam hegemoni, hal yang memiliki peranan besar dalam perubahan sosial adalah ideologi. Ideologi yang lahir dari kesadaran akan eksistensi seseorang atau sekelompok orang akan menggerakan orang tersebut melakukan suatu perubahan.Oleh karena itu, di dalam hegemoni kaum intelektual memiliki peran sentral sebagaimana yang diungkapkan Lenin, yang dikutip dalam buku Pengantar Komprehensif untuk Memahami Hegemoni karya Robert Bocock; “Betapapun kita mencoba untuk “mencoba meminjamkan kepada perjuangan ekonomi itu sendiri suatu karakter politik” kita tidak akan mampu mengembangkan kesadaran politik para pekerja....dengan tetap berada dalam kerangka perjuangan ekonomi, karena kerangka tersbut terlalu sempit. Untuk membawa pengetahuan politik ke para pekerja, sosial demokrat harus membaur ke segala kelas penduduk... (dan ini merupakan) kaum intelektual, selaku pelaku propaganda, adikator dan organiser”. Di sini dapat kita pahami bahwa pemikiran Lenin mengindikasikan teori memiliki peranan sentral dalam membangun opini masyarakat. Gagasan atau ide-ide dalam hegemoni sangat dipengaruhi oleh kesadaran ideologi, dan kepemimpinan teoritis sangat penting dalam persoalan ini. Lebih lanjut Lenin menyatakan; ...peran pejuang barisan depan hanya dapat dipenuhi oleh suatu partai yang dibimbing oleh teori yang paling maju. Menurut Marx, ideologi adalah ajaran yang menjelaskan suatu keadaan, terutama mengenai struktur kekuasaan, sedemikian rupa, sehingga orang menganggapnya sah, padahal jelas tidak sah. Ideologi melayani kepentingan kelas berkuasa karena memberikan legitimasi kepada kepentingan kelas atas. Kritik ideologimerupakan sumbangan terpenting teori Marx terhadap analisis struktur kekuasaan dalam masyarakat. Pemahaman mengenai ideologi akan memperjelas perbedaan antara konsep Marx dan konsep Hegemoni Gramsci. Jika di dalam Marxisme, dominasi ditentukan oleh kekuatan ekonomi, maka dalam hegemoni Gramsci dominasi lebih ditentukan oleh intelektualitas atau ide-ide, paham dan pengetahuan. Reena Mistry menyebutkan bahwa unlike Marxist theories of domination, Gramsci relegates economic determinants to the background and brings to the fore the role of intellectuals in the process (1999)[2]. Dengan kata lain, teori hegemoni Antonio Gramsci lebih menekankan pada tataran budaya dan ideologi, sedangkan Marxisme lebih pada wilayah kekuatan ekonomi. Gramsci menyebutkan bahwa perubahan ideologi harus diutamakan dalam pembangunan masyarakat. “Antonio Gramsci's theory of hegemony is of particular salience to the exploration of racial representations in the media because of its focus on culture and ideology.” 


Dalam sebuah negara, tuntutan para penguasa terhadap kepatuhan hukum yang dibuat pemerintah adalah sebuah keputusan ideologis. Hukum yang dibuat oleh para penguasa berdasarkan pada kepentingan-kepentingan kelas yang berkuasa, meskipun terkadang dibuat atas nama kepentingan masyarakat yang diperintah. Ironisnya semua itu hanya pengelabuhan/pembohongan yang dilakukanpara penguasa untuk mendapat hati dari masyarakat. Kedudukan ideologi dalam sistem kapitalisme sama dengan konsep di dalam negara. Dalam kapitalisme, pemilik modal memiliki kedudukan sama dengan para penguasa. Pemilik modal dapat mengendalikan dan membuat aturan yang menguntungkan pemilik modal. Meskipun kaum buruh dapat menolak hal itu, tetapi jika pemilik modal bersikukuh dengan kententuannya, maka para buruh tidak akan dapat hidup. Bagaimanapun kehidupan kaum buruh sangat tergantung dari pekerjaan yang diberikan oleh para pemilik modal.Marx menyebutkan, meskipun kaum buruh memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak pekerjaan yang ditawarkan pemilik modal, tetapi karena mereka hanya dapat hidup apabila bekerja, dan dengan demikianterpaksa para buruh menerima pekerjaan tersebut. Hegemoni suatu kelas terhadap kelas yang ada di bawahnya merupakan hasil dari bangunan konsensus. Konsensus merupakan suatu dominasi yang dilakukan bukan dengan suatu paksaan tetapi melalui persetujuan dan pemahaman. Dalam Kamus Ilmiah Populer (Hantanto:1994), konsensus diartikan sebagai suatu persetujuan, kesepakatan bersama atau kata sepakat. Oleh karena itu, pada dasarnya konsensus berkaitan dengan persoalan psikologis. Dengan kata lain, konsensus merupakan kepatuhan atau ketertundukan seseorang atau sekelompok orang karena adanya suatu kesadaran. Pada dasarnya ketertundukan pada aturan dan perangkat hukum penguasa dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu karena takut, terbiasa, dan karena kesadaran/persetujuan. Dari ketiga hal tersebut, pandangan yang terakhir merupakan ciri dalam konsep hegemoni. Dengan demikian hegemoni bersifat menyeluruh karena bersifat psikologis (Patria dkk., 2003:125). Menurut Gramsci, hegemoni berdasar pada konsensus yang muncul melalui komitmen aktif atas klas sosial yang secara historis lahir dalam hubungan produksi. Gramsci mengatakan (secara tidak langsung) bahwa konsensus adalah komitmen aktif yang didasarkan pada adanya pandangan bahwa posisi tinggi yang ada adalah sah. Konsensus ini secara historis lahir karena prestasi yang berkembang dalam dunia produksi (Patria dkk., 2003:126). Sebuah konsensus yang diterima oleh kelas pekerja, bagi Gramsci, pada dasarnya bersifat pasif. Kemunculan konsensus bukan karena kelas yang terhegemoni dan menganggap struktur sosial yang ada itu sebagai keinginan mereka. Sebaliknya, hal tersebut terjadi karena mereka kekurangan basis konseptual yang membentuk kesadaran yang memungkinkan mereka memahami realitas sosial secara efektif. Femia (Patria dkk., 2003:124) menyatakan bahwa setidaknya ada empat model konsensus, yaitu konsensus pada masa Romawi Kuno, pra-moderen, masa masyarakat kapitalis, dan masa pemikiran kontemporer. Keempat masa ini memiliki pemikiran-pemikiran khas. Untuk lebih jelasnya berikut ini ditampilkan kutipan pendapat Femia mengenai konsensus hegemoni (Hendarto (1993: 79, Nezar dkk., 2003:124-125). Pertama, dalam sejarah Romawi Kuno, pusat kekuasaan berada dalam tangan seorang Kaisar. yang berperan sebagai hakim agung, sumber otoritas politik. “Konsensus” berada di tangan Kaisar seorang, segala sesuatu mutlak di tangan kaisar. Kedua, dalam sejarah pra-moderen, pandangan tentang konsensus tampil sejalan dengan konsepsi masyarakat organik dengan paham bahwa setiap orang mempunyai status dan fungsi yang ditentukan dalam hierarki alamiah (kodrat). Bahwa etika politik bukanlah pertama-tama bertalian dengan masalah hukum, melainkan lebih merupakan kewajiban manusia terhadap masyarakatnya. Di dalam konsensus dipahami bahwa subjek-subjek yang memegang otoritas memahami dan mengikutinya. Dalam pengertian ini tidak dipakai penerimaan indiviual karena tujuannya pada keteraturan universal. Ketiga, dalam masyarakat kapitalis lanjut secara filosofis dan politik tampil teori-teori hukum alam dan kontrak sosial. Konsensus dipandang sebagai tindakan yang dikehendaki atau sekurang-kurangnya dilakukan dengan sukarela secara individual, tidak ada sesuatu pun yang dapat memaksa manusia. Konsensus memasuki hidup bersama dengan perjanjian positif. Dengan kata lain, kebebasan individu mendapat tempat utama dalam masyarakat. Keempat, dalam pemikiran politik dewasa ini, ada perubahan pengertian konsensus dari pengertian liberal mengungkapkan tuntutan yang baru. Warga negara secara individual menuntut keterlibatan secara langsung ataupun tidak langsung dalam masyarakat politik yang diorganisasi dan ditentukan. Dapat dikatakan bahwa konsep ini mengisi arti pokok yang tidak ada dalam pemikiran mengenai kontrak sosial. Konsensus dipandang sebagai kekhususan sifat dari sistem lembaga-lembaga demokratis yang familliar. Ada tiga tingkatan hegemoni yang dikemukanakn Gramsci dalam konsepnya mengenai hegemoni, yaitu pertama hegemoni total (integral), hegemoni merosot (decadent), dan hegemoni minimum. Pertama, hegemoni integral adalah hegemoni yang ditandai dengan afiliasi massa yang mendekati totalitas, masyarakat menunjukan kesatuan moral dan intelektual yang kokoh. Kondisi tersebut tampak dalam hubungan organis antara pemerintah dengan yang diperintah. Kedua, hegemoni merosot adalah suatu kondisi hegemoni yang mengandung kontradiksi. Kontradiksi itu mengakibatkan adanya pertentangan-pertentangan antara penguasa dengan yang dikuasai. Dalam hegemoni ini rawan terjadi disintegrasi. Ketiga adalah minimal hegemoni. Hegemoni ini merupakan hegemoni paling rendah. Hegemoni bersandar pada satuan ideologis antara elit ekonomis, politis, dan intelektual yang diturunkan bersamaan dengan keengganan setiap campur tangan massa dalam kehidupan bernegara. Dengan demikian, kelompok-kelompok hegemonis tidak mau menyesuaikan kepentingan dan aspirasi-aspirasi mereka dengan kelas lain dalam masyarakat. Kata Ideologi memiliki pengertian yang cukup luas, oleh karena itu perllu diperhatikan makna dari ideologi. Pertama, ideologi adalah semua sistem besar yang memberikan orientasi kepada manusia. Ideologi memberikan ajaran kepada manusia tentang suatu keadaan, terutama mengenai struktur kekuasaan yang dianggap sah. Ideologi merupakan ilusi atau kesadaran palsu yang tidak menggambarkan situasi nyata manusia sebagaimana adanya. Ideologi menggambarkan realitas dengan penafsiran terbalik. Apa yang tidak baik dan tidak wajar dinyatakan sedemikian rupa sehingga nampak baik dan wajar. Hal itu terjadi karena ideologi melayani kepentingan kelas yang berkuasa sebagai alat legitimasi (Magnis-Suseno, 1999:122-123). Kedua, ideologi adalah sistem berpikir, kepercayaan, praktik-praktik simbolik yang berhubungan dengan tindakan sosial dan politik. Ideoloogi adalah sistem gagasan yang mempelajari keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis, dan sosial. Ideologi dalam hal ini disebut neutral conception (Thompson, 2003:17). Ketiga, ideologi merupakan kepercayaan kepada suatu pelembagaan gagasan-gagasan sistematis yang diartikulasikan oleh kelompok masyarakat tertentu. Hal ini biasanya terwujud dalam suatu perkumpulan yang berjuang merealisasikan gagasan atau kepentingan kelompok tersebut, seperti perkumpulan anggota partai politik, serikat buruh, dan organisasi sosial lain yang bertujuan merealisasikan kepentingan mereka. Ideologi ini seringnya disebut dengan ideologi yang diselewengkan, karena ideologi yang dianut merupakan idealisme pemimpin mereka. Keempat, pengertian ideologi sama dengan kesadaran palsu, yaitu praktik-praktik gerakan ideologis untuk menggerakan suatu kelompok demi suatu kepentingan. Distorsi tersebut sengaja disebut untuk melanggengkan kepentingan kelompok berkuasa dan mengendalikan sepenuhnya pihak yang lemah (Storey, 2003:5). Kelima, ideologi dapat juga digunakan sebagai alat menyembunyikan realitas sebenarnya, yakni realitas dominasi para panguasa. Hal ini umumnya terdapat dalam ideologi kapitalis. Pada umumnya ideologi ini mengaburkan agar orang-orang yang dieksploitasi tidak merasa ditindas meskipun sesungguhnya mereka sedang diperas. Keenam, ideologi bukan hanya pelembagaan ide-ide, tetapi sebagai praktik material yang dapat dijumpai dalam praktik kehidupan sehari-hari. Ideologi seperti ini terdapat dalam cara-cara dan tempat ritual, kebiasaan-kebiasaan tertentu yang menghasilkan akibat yang mengikat dan melekatkan seseorang pada tatanan sosial. Persoalan sesungguhnya adalah kenapa ideologi tersebut lebih banyak menguntungkan orang-orang berkuasa. Ada beberapa alasan yang menjadikan ideologi para penguasa beredar di masyarakat. Pertama, pikiran yang berkuasa setiap zaman adalah pemikiran kelas berkuasa. Kedua, kelas yang menguasai sarana produksi material adalah kelas yang menguasai sarana produksi spiritual. Ketiga, hanya kelas atas yang mampu meresmikan dan menyebarkan pemikiran serta gagasan mereka. Akhirnya, nilai-nilai resmi masyarakat adalh nilai-nilai kelas atas (Magnis-Suseno, 1999: 124). Penguasaan ideologi kelas atas ini terjadi bukan hanya di dalam sistem masyarakat feodal, tetapi juga di dalam masyarakat kapitalis. Di zaman feodal, raja dianggap sebagai titisan Tuhan. Raja adalah orang suci yang sudah dipilih Tuhan untuk memerintah masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada yang berani membantah atau melanggar ketentuan dari seorang raja. Perbedaannya dengan sistem masyarakat kapitalis adalah kekuatan pemimpin itu sudah agak berkurang, meskipun kekuatan itu masih tetap ada dan masyarakat masih tunduk kepada ketentuan mereka yang kuat, baik kuat secara ekonomi, keturunan, maupun intelektual. Dari seluruh pengertian ideologi yang sudah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan ideologi dapat disamakan dengan kebudayaan, filsafat, pandangan dunia, atau reformasi moral dan intelektual (Simon, 2001: 85). Berdasarkan pengertian tersebut, ideologi memiliki aspek psikologis karena berkaitan dengan kesadaran dan ketidaksadaran seseorang. Ideologi dalam hal ini berkaitan dengan segala aspek kehidupan manusia. Dengan demikian, ideologi bukan fantasi seseorang karena ia terjelma dalam cara hidup kolektif masyarakat. 

 

Hubungan Hegemoni dengan Kebudayaan, Kepercayaan Populer, dan Common Sense Gramsci menyadari bahwa kebudayaan merupakan kekuatan material yang mempunyai dampak praktis dan “berbahaya” bagi masyarakat (via Faruk, 1999: 65). Oleh karena itu, kebudayaan bukan sekedar pengetahuan tanpa makna, tetapikebudayaan dapat berarti kekuatan politik. Gramsci menganggap kebudayaan sebagai organisasi, disiplin diri batiniah seseorang, merupakan suatu pencapaian suatu kesadaran yang lebih tinggi, yang dengan sokongannya seseorang berhasil dalam memahami nilai historis diri dan fungsinya di dalam kehidupan, hak-hak dan kewajibannya (via Faruk, 1999: 66).Dengan demikian, kebudayaan tidak bisa disepelekan hanya sebagai pengetahuan saja, tetapi harus diperhatikan dan dipahami sebagai sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan kebudayaanlah sebuah negara atau suatu komunitas dapat mengangkat derajat dan martabatnya di mata komunitas atau negara lain. Pentingnya peranan kebudayaan didasarkan pada pemahaman bahwa manusia adalah produk sejarah. Mengingat yang paling penting dari manusia adalah pikirannya, dengan demikian kesadaran akan posisi seseorang akan menggugah adanya kesadaran diri untuk mengubah nasib diri yang sedang tereksploitasi, ia akan melakukan perlawanan atau pemberontakan setelah menyadari bahwa dirinya diperalat atau diperas oleh golongan atau kelompok lain. Kebudayaan memiliki peran penting karena dapat memberikan kesadaran kepada kelompok-kelompok yang menjadi korban eksploitasi kelas penguasa. Itulah sebabnya Gramsci beranggapan bahwa sebuah revolusi sosial hanya akan terjadi jika didahului oleh adanya revolusi kebudayaan. Revolusi sosial tidak terjadi secaraspontan, alamiah, tatapi melibatkan berbagai faktor kutural tertentu yang memungkinkan terjadinya revolusi sosial (via Faruk, 1999: 66). Gagasan-gagasan dan kepercayaan populer merupakan aspek yang sangat penting dalam perubahan sosial. Menurut Gramsci gagasan-gagasan dapat juga dikatakan sebagai kekuatan material. Aspek ini akan mempengaruhi cara pandang seseorang mengenai dunia. Dengan demikian dinamika sosial sangat dipengaruhi oleh cara pandang seseorang terhadap kehidupan. Dalam kaitannya dengan penyebaran gagasan-gagasan tersebut, folklor, common sense, dan opini-opini memiliki peran penting dalam penyebaran gagasan atau ideologi. Faruk menyebutkan ada tiga cara penyebaran gagasan-gagasan atau filsafat tertentu, yaitu melalui bahasa, common sense, dan folklor (Faruk, 1999: 71). Folklor meliputi sistem kepercayaan menyeluruh, tahayul-tahayul, opini-opini, cara-cara melihat tindakan dan segala sesuatu. Jika folklor dapat disamakan dengan karya sastra, maka karya sastra (sebagaimana disebutkan oleh Lotman) merupakan media yang tidak tergantikan oleh media lain dalam peranannya terhadap penyebaran gagasan. “Literature is accordingly defined as secondary modeling system (...) Literature possesses an exclusive, inherent system of signs (...) which serve to transmit special messages, not transmittable by other means” (via Noth, 1995351). Dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa karya sastra merupakan media paling efektif dalam menyebarkan gagasan-gagasan. Dengan demikian, karya sastra menjadi sangat penting dipelajari dan dianalisis karena di dalamnya terdapat gagasan ideologis yang dapat mengubah kondisi sosial masyarakat. Selain folklor dan common sense, bahasa juga memiliki peran sentral dalam penyebaran gagasan. Bahasa marupakan media utama komunikasi antara manusia dalam masyarakat. Dengan demikian, melalui bahasa dapat diketahui sejauh mana pemikiran seseorang. Menurut Faruk (1999:71) dari bahasa seseorang dapat ditafsirkan kompleksitas yang lebih besar atau lebih kurang dari konsepsinya mengenai dunia. Di dalam bahasa terkandung elemen-elemen suatu konsepsi mengenai dunia dan kebudayaan. Gramsci menyatakan bahwa common sense merupakan konsepsi tentang dunia yang paling pervasif meskipun tidak sistematik. Common sense berbeda dengan filsafat karena ia mempunyai dasar dalam pengalaman popular dan tidak merepressentasikan suatu konsepsi yang terpadu menganai dunia. Dengan demikian, filsafat merupakan tatanan intelektual yang tidak dapat dicapai oleh agama dan common sense (via Faruk, 1999: 71). Stratum sosial memiliki common sense sendiri-sendiri. Setiap arus filosofis manusia meninggalkan endapan pada common sense. Hal itu merupakan dokumen dari efektivitas historisnya. Common sense sendiri bukan merupakan sesuatu yang kaku dan immobil, melainkan selalu mentransformasikan dirinya, memperkaya dirinya dengan gagasan ilmiah dan opini-opini filosofis yang memasuki kehidupan sehari-hari. Sebagaimana disebutkan oleh Faruk, common sense menciptakan folklor masa depan, yaitu sebagai satu fase yang relatif kukuh dari pengetahuan popular pada suatu ruang dan waktu tertentu (via Faruk, 1999: 71). Menurut Gramsci, kesadaran untuk menjadi bagian dari kekuatan hegemonik yang khusus adalah tahap pertama ke arah kesadaran diri yang progresif yang di dalamnya teori dan praktek menjadi satu (via Faruk, 1999: 73). Hal ini dimaksudkan bahwa pemahaman teori harus diaplikasikan dalam kehidupan praktis sehari-hari. Setiap teori akan disempurnakan dalam praktek, dengan demikian teori akan mempermudah praktek dalam kehidupan sehari-hari. Teori akan menginspirasi adanya perubahan sosial masyarakat, teori merupakan panduan kehidupan atau praktek sosial. Dengan demikian, pengertian mengenai filsafat atau konsepsi mengenai dunia bagi Gramsci bukan sekedar persoalan akademik, melainkan merupakan persoalan politik. Filsafat merupakan gerakan kebudayaan, suatu ideologi dalam pengertian luas, yaitu sebagai suatu konsepsi mengeani dunia yang secara implistik memanifestasikan dirinya dalam seni, hukum, aktivitas ekonomi, dan dalam kehidupan individual maupun kolektif (via Faruk, 1999:74). Dengan demikian, ideologi filsafat berfungsi mempersatukan kekuatan-kekuatan sosial yang sesungguhnya bertentangan. Hal ini tercermin dari pada fungsi agama yang mempersatukan berbagai kekuatan sosial dalam satu jalur agama tersebut. 

 

Kaum Intelektual (Agen ideologisasi) Kaum intelektual merupakan agent of change yang memiliki fungsi menyebarkan ideologi perubahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ideologi tidak akan pernah efektif atau bermanfaat selama tidak ada yang menyebarkan ideologi tersebut. Para intelektual adalah pelaku atau pendorong adanya perubahan. Dengan kata lain, merekalah kunci utama adanya dinamika sosial. Peranan kaum intelektual di dalam menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai ideologis kepada masyarakat menjadi dominan. Penanaman nilai-nilai ideologis dilakukan melalui lembaga-lembaga sosial, seperti lembaga sekolah atau lembaga pengajaran dan lembaga keagamaan. Melalui lembaga-lembaga inilah ideologi disebarkan dan menjadi sebuah komando perubahan sosial. Dengan demikian, kaum intelektual disebut sebagai fungsionaris hegemoni (Faruk, 1999:75). Menurut Faruk (1999:75) kata intelektual bukan dipahami dalam pengertian yang sederhana, tetapi suatu strata sosial yang menyeluruh yang menjalankan fungsi organisasinonal dalam pengertian yang luas, baik dalam lapangan produksi, kebudayaan, ataupun dalam administrasi politik. Di dalam Prison Notebooks disebutkan bahwa sebenarnya semua orang berpotensi menjadi seorang intelektual. Namun ke-intelektual-an tersebut sangat ditentukan oleh fungsi mereka dalam masyarakat (via Hoare, 1983: 3). “All man are potentially intellectuals in the sense of having an intellect and using it, but not all are intellectuals by social function.” Pernyataan tersebut menunjukan bahwa fungsi atau peran seseorang atau kaum intelektual lebih ditentukan oleh fungsinya dalam mempengaruhi dinamika sosial. Lebih lanjut Gramsci membedakan kaum intelektual menjadi dua, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional adalah para intelektual yang memiliki profesi khusus (seperti para ahli di bidang ilmu pengetahuan, bidang sastra dan lain sebagainya), sedangkan yang kedua adalah intelektual organik, yaitu mereka yang mengorganisasi dan memikirkan organisasi sosial tententu. Dalam konteks ini mereka tidak memiliki profesi tententu, tetapi peran mereka menginspirasi dan mendorong dinamika sosial (via Hoare, 1983: 3). Pengertian kedua ini menunjukan bahwa kaum intelektual memiliki peran paling besar di dalam menyebarkan ideologi-ideologi perubahan sosial. Simpulan dari paparan di atas adalah Gramsci menyatakan bahwa kaum intelektual merupakan ‘deputi’ dari kelompok dominan yang menjalankan fungsi khusus dari hegemoni sosial dan pemerintahan sosial,yang meliputi: 1).Persetujuan ‘spontan’ yang diberikan oleh populasi massa yang besar kepada kepemimpinan umum yang dilakukan kelompok dominan atas kehidupan sosial; persetujuan ini bersifat ‘historis’ disebabkan oleh prestise (dan kepercayaan diri yang konsekuen) dimana kelompok dominan menikmatinya karena posisi dan fungsi mereka dalam dunia produksi. 2).Aparat kekuasaan secara ‘legal’ memaksakan disiplin pada kelompok-kelompok ini pada siapa yang tidak ‘setuju’ baik secara aktif maupun pasif. Aparatus ini, bagaimanapun juga, digunakan untuk seluruh masyarakat sebagai antisipasi dalam momen krisis dari kepemimpinan atau manakala persetujuan spontan telah melemah (Patria, 2003:158). Negara (Perangkat Hegemoni) Sebelum membicarakan makna sesungguhnya dari apa yang dinamakan negara, perlu kiranya dipahami bahwa pandangan Gramsci akan negara selalu bertolak dari pandangan Marxisme. Lahirnya konsep negara dan hegemoni Gramsci sebenarnya berasal dari ketimpangan yang ada dalam aliran pemikiran tersebut. Pertama, terjadinya kesenjangan teori Marxis antara teori dan praktek kelas proletariat. Kedua, upaya menemukan sarana dan strategi partai revolusionerdalam menumbuhkan dukungan dan mencapai kekuatan penuh dalam masyarakat kapitalisme. Dengan kata lain, Gramsci ingin menyelesaikan kegagalan strategi dan taktik kelas proletariat dalam menumbangkan kelas borjuis di Italia. Bagi Gramsci, partai adalah alat sesungguhnya bagi kelas pekerja untuk menyatukan teori dan praktik. Teori muncul dari partai dan dalam rangka merespon problem yang dihadapi oleh masa yang terorganisir. Oleh karena itu, konsep tentang negara dan hegemoni sesungguhnya merupakan bagian dari praktek revolusioner yang dilakukannya. Dari praktik ini pula, Gramsci mencoba menyusun konsep baru tentang peranan partai dalam rangka menjalankan tugas revolusi(Patria, dkk., 2003: 113). Negara atau state dalam Bahasa Inggris berarti suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Dengan pengertian lain, negara adalah pengorganisasian masyarakat dalam suatu wilayah dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu sebagai tempat negara itu berada (http://id.wikipedia.org/wiki/Negara). Negara merupakan institusi resmi yang mengatur kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, melalui negara produk-produk hukum dan aturan dibuat guna mengendalikan kehidupan setiap individu dalam masyarakat. Negara dalam pandangan Marxisme berkaitan dengan kelas-kelas sosial. Dengan demikian, negara dalam Marxisme adalah negara kelas. Dalam konsep Marxisme, negara tidak lepas dari model dalam kaitannya dengan ekonomi. Menurut Marx, para penguasa merupakan bagian dari orang-orang yang memiliki modal, hanya orang kaya yang dapat masuk di lembaga pemerintahan. Dengan kata lain, struktur kekuasaan dalam bidang ekonomi tercermin juga dalam bidang politik. Salah satu pokok teori Karl Marx adalah bahwa negara secara hakiki merupakan negara kelas, artinya negara dikuasai secara langsung atau tidak langsung oleh kelas-kelas yang menguasai bidang ekonomi (Magnis-Suseno, 2000: 121). Marx berpandangan bahwa negara bukanlah lembaga di atas masyarakat yang mengatur masyarakat tanpa pamrih, melainkan apa yang diusahakan oleh para pemegang kekuasaan tersebut sebagai usaha mengelabuhi masyarakatnya dengan tindakan-tindakan yang seolah-olah untuk kepentingan rakyat. Frederick Enggel menyatakan bahwa negara bertujuan untuk mempertahankan syarat-syarat kehidupan dan kekuasaan kelas berkuasa terhadap kelas yang dikuasai secara paksa (Magnis-Suseno, 2000:120). Jika demikian adanya, maka negara merupakan alat untuk melanggengkan kekuasaan bagi kelas-kelas atas atau kelas pemilik modal. Negara mengawasi setiap gerak dan pemikiran masyarakat sipil yang berada di bawah naungannya. Untuk itu Karl Marx (1869) menyebutkan bahwa negara berperan sebagai berikut. Negara terlibat, mengontrol, mengawasi, dan mengelola masyarakat sipil dari perbagai ekspresinya yang mencakup semua hal sampai gerakan-gerakannya yang paling tidak signifikan, dan dari bentuk-bentuk eksistensinya yang paling umum sampai kehidupan pribadi individu-individu[3]. Dengan demikian, di dalam konsep Marxisme, negara merupakan negara kelas yang mendukung kepentingan kelas-kelas penindas. Negara dalam hal ini bukan kawan melainkan lawan bagi masyarakat kecil. Orang kecil diharapkan tidak menuntut keadilan atau bantuan yang sesungguh-sungguh dari negara, karena negara justru merupakan wakil kelas-kelas yang menghisap tenaga kerja orang kecil (Magnis-Suseno, 2000:121). Berkenaan dengan hal tersebut di atas Plato menyatakan; “Dan bentuk pemerintahan yang berbeda membuat hukum menjadi demokratis, tiranis, dan aristokratis, sesuai dengan kepentingan mereka; dan hukum ini, yang mereka ciptakan untuk kepentingan para penguasa sendiri, merupakan keadilan yang mereka terapkan pada rakyat mereka, dan seseorang yang melanggar hukum itu mereka hukum sebagai pelanggar hukum dan penjahat. ... satu-satunya kesimpulan yang masuk akal adalah bahwa dimana-mana hanya ada satu prinsip tentang keadilan yang merupakan kepentingan dari yang lebih kuat.” (Plato, 1992: 22) Setelah memahami konsep negara di dalam Marxisme, kita perlu mengetahui konsep negara menurut Gramsci. Gramsci membedakan dua wilayah dalam negara; yaitu dunia masyarakat sipil dan masyarakat politik. Wilayah pertama penting bagi konsep hegemoni karena merupakan wilayah “kesetujuan” dan“kehendak bebas”. Wilayah kedua merupakan dunia kekerasan, pemaksaan dan intervensi (Faruk, 1999:77). Negara tidak hanya menyangkut aparat-aparat pemerintah, melainkan juga aparat-aparat hegemonik atau masyarakat sipil. Jika Marx memandang negara hanya sebatas fisik, Gramsci lebih dalam dari itu. Negara adalah kompleks menyeluruh aktivitas-aktivitas teoritis dan praktis yang dengannya kelas penguasa tidak hanya membenarkan dan mempertahankan dominasinya, melainkan juga berusaha memenangkan kesetujuan aktif dari mereka yang diperintah. Pemahaman tersebut merupakan perluasan dari makna negara yang sesungguhnya. Gramsci memandang bahwa negara secara fisik dan ideologis, karena itu ada negara “etis” atau negara “kebudayaan”. Suatu negara disebut etis sepanjang salah satu fungsi terpentingnya adalah untuk membangkitkan massa penduduk yang besar pada level moral dan kultural; suatu level yang berhubungan dengan kebutuhan akan kekuatan-kekuatan produktif, dengan interes-interes kelas penguasa. Dengan demikian, negara dapat berfungsi sebagai edukator sejauh ia cenderung menciptakan suatu tipe atau level kebudayaan baru (Faruk, 1999:77). 


 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Unsur Bawahan Langsung & Teori Tagmemik

Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia (sebagai bahasa penyerap) dan Analisis Interferensi Fonologis, Morfologis, dan Sintaksis

ANALISIS LINGUISTIK STRUKTURAL